Medan, 5/12 (Antara) - Personel Polsek Percut Sei Tuan menggerebek kantor Pos Jalan Bersama, Mandala By Pass, Kecamatan Percut Sei Tuan yang dijadikan sebagai tempat mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Empat orang tersangka pemakai narkoba itu diamankan dan juga menyita sisa paket sabu, serta satu unit sepeda motor Honda warna merah tanpa plat," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato kepada wartawan di Medan, Sabtu.

Petugas kepolisian, menurut dia, sempat kewalahan saat menggiring para tersangka, karena coba dihalang-halangi warga setempat.

Keempat tersangka yang masih dirahasiakan identitasnya itu, saat ini dilakukan proses pemeriksaan di ruangan penyidik Polsek Percut Sei Tuan.

"Tunggu ya, petugas kepolisian masih meminta keterangan tersangka," ujar Kompol Lesman.

Penggerebekan tersebut, berdasarkan laporan dari warga mengenai maraknya peredaran narkoba dan kantor Pos dijadikan sarana pesta barang haram.

Penggerebekan itu dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Lesman Zendrato dan Kanit Reskrim AKP S. Zufri Siregar.

Salah seorang warga, Ani (36) menyebutkan keempat pria yang diamankan polisi itu, merupakan pekerja di kantor pos tersebut.

Namun ketika ditanyakan nama keempat tersangka itu, Ani enggan dan tidak bersedia membeberkannya.

"Memang kantor Pos tersebut kerap dijadikan tempat pesta sabu oleh warga sekitar bersama orang dalam," kata pedagang itu. ***2***

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015