Langkat, Sumut, 29/11 (Antara) - Kepolisian Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi saat berlangsungnya sholat Jumat (28/11) di masjid Nurul Iman Sei Meran.
Kanit Reserse dan Kriminal Polsek Pangkalan Susu Ipda W Situmorang di Pangkalan Susu, Minggu, mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah EDG alias Egi alias Darman alias Ginting (19) warga Desa Sei Meran.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat melaksanakan sholat Jumat di masjid di desa tersebut.
"Tersangka sudah kita tangkap namun salah seorang teman pelaku berinitial BD masih dalam pengejaran petugas, termasuk barang buktinya dua unit sepeda motor," katanya.
Sementara dari tangan tersangka diamankan satu "kunci T" dan uang tunai Rp200 ribu.
Dari Polsek Kuala juga diamankan satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor berinitial AF alias Andi (25) warga Nangka Lima Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala.
Bersama tersangka, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BK 4103 RAF.
Kejadian penangkapan itu dilakuka saat tersangka AF alias Andi masuk ke rumah korbannya dengan memanjat dinding kamar mandi rumah korban.
Lalu tersangka membawa sepeda motor tersebut ke Padang Cermin Kecamatan Selesai, sebelum diamankan petugas. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Kanit Reserse dan Kriminal Polsek Pangkalan Susu Ipda W Situmorang di Pangkalan Susu, Minggu, mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah EDG alias Egi alias Darman alias Ginting (19) warga Desa Sei Meran.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat melaksanakan sholat Jumat di masjid di desa tersebut.
"Tersangka sudah kita tangkap namun salah seorang teman pelaku berinitial BD masih dalam pengejaran petugas, termasuk barang buktinya dua unit sepeda motor," katanya.
Sementara dari tangan tersangka diamankan satu "kunci T" dan uang tunai Rp200 ribu.
Dari Polsek Kuala juga diamankan satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor berinitial AF alias Andi (25) warga Nangka Lima Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala.
Bersama tersangka, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BK 4103 RAF.
Kejadian penangkapan itu dilakuka saat tersangka AF alias Andi masuk ke rumah korbannya dengan memanjat dinding kamar mandi rumah korban.
Lalu tersangka membawa sepeda motor tersebut ke Padang Cermin Kecamatan Selesai, sebelum diamankan petugas. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015