Pematangsiantar, Sumut, 25/11 (Antara) - Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mengadakan bimbingan teknik tentang pengadaan barang dan jasa di Siantar, Rabu.

Menurut Ketua Panitia Corry Purba, kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan pedoman pengaturan mengenai tata cara pengadaan barang jasa secara jelas, komprehensif, dan sederhana sesuai dengan tata kelola yang baik.

Selain itu, agar para personel di unit layanan pengadaan barang jasa pemerintah, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pejabat pengadaan memahami proses dan pelaksanaannya.

Seratusan peserta juga dibekali dengan model E-Purchasing (tata cara pembelian barang jasa melalui sistem katalog elektronik) dalam bimbingan teknik (bimtek) tersebut.

Sedangkan materi disampaikan tim dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Pematangsiantar Baren Purba mengajak peserta benar-benar mengikuti materi dan memahaminya untuk bisa diimplementasikan di unit kerja masing-masing.

Baren mengatakan, penyelenggaraan proses pengadaan barang jasa pemerintah harus bisa lebih cepat, efektif, efisien, akuntabel, serta mengutamakan prinsip persaingan usaha yang sehat dan transparan.

Dengan upaya tersebut, semua pihak akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai amanat Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. ***4***

Pewarta: Waristo

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015