Rantauprapat, Sumut, 24/11 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengemas berbagai jenis alat kelengkapan di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 9 Desember 2015.

"Nantinya, seluruh kelengkapan TPS tersebut akan dimasukkan ke dalam kotak suara," kata Ketua KPU Labuhanbatu Ira Wirtati di Rantauprdapat, Selasa.

Saat ini, sejumlah petugas baik perangkat di KPU maupun tenaga dari luar sedang menghitung berbagai jenis kelengkapan untuk dikemas menjadi satu setiap TPS.

Nantinya, pihak TPS saat menerima semua kebutuhan telah disediakan.

"Pendistribusiannya nanti melalui PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), lalu ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan seterusnya ke petugas di TPS. Pilkada ini, PPK dan PPS tidak ada mengepak alat kelengkapan TPS," katanya.

Dijelaskannya, di Kabupaten Labuhanbatu terdapat 923 TPS tersebar di 9 kecamatan atau 98 desa/kelurahan dengan rincian, di Kecamatan Bilah Barat sebanyak 75 TPS, Bilah Hilir 119 TPS, Bilah Hulu 139 TPS.

Selanjutnya, di Kecamatan Panai Hilir 70 TPS, Panai Hulu 75 TPS, Panai Tengah 74, Kecamatan Pangkatan 77 TPS, Rantau Selatan 124 TPS serta Kecamatan Rantau Utara sebanyak 170 TPS.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015