Langkat, Sumut, 17/11 (Antara) - Satu tahanan Kejaksaan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Stabat melarikan diri dari mobil ketika dibawa dari Rutan Pangkalan Brandan.
"Benar ada satu tahanan yang hendak disidangkan melarikan diri ketika dibawa dari Rutan Pangkalan Brandan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Stabat Ilhamd Wahyudi di Stabat, Selasa.
Menurut Ilhamd, saat itu petugas Kejari Stabat datang menjemput tahanan bernama Erwin Gultom dari Rutan Pangkalan Brandan dengan mempergunakan mobil pribadi karena mobil tahanan kejaksaan rusak.
Namun ketika memasuki Kecamatan Gebang, tahanan kasus narkoba tersebut melarikan dengan memanfaatkan kecepatan kendaraan yang mulai melamban.
Begitu mengetahui tahanan tersebut melarikan diri, petugas kejaksaan langsung mengejarnya namun hingga sekarang ini belum berhasil ditangkap kembali.
"Kita sudah meminta bantuan dari aparat kepolisian. Petugas kejaksaan juga sudah disebarkan untuk menangkap tahanan yang kabur ini," katanya. ***2***
(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 17-11-2015 16:57:43
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Benar ada satu tahanan yang hendak disidangkan melarikan diri ketika dibawa dari Rutan Pangkalan Brandan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Stabat Ilhamd Wahyudi di Stabat, Selasa.
Menurut Ilhamd, saat itu petugas Kejari Stabat datang menjemput tahanan bernama Erwin Gultom dari Rutan Pangkalan Brandan dengan mempergunakan mobil pribadi karena mobil tahanan kejaksaan rusak.
Namun ketika memasuki Kecamatan Gebang, tahanan kasus narkoba tersebut melarikan dengan memanfaatkan kecepatan kendaraan yang mulai melamban.
Begitu mengetahui tahanan tersebut melarikan diri, petugas kejaksaan langsung mengejarnya namun hingga sekarang ini belum berhasil ditangkap kembali.
"Kita sudah meminta bantuan dari aparat kepolisian. Petugas kejaksaan juga sudah disebarkan untuk menangkap tahanan yang kabur ini," katanya. ***2***
(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 17-11-2015 16:57:43
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015