Padangsidimpuan 10/11 (Antarasumut)- Polres Padangsidimpuan menilang 695 pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas saat digelar Operasi Zebra 2015. 

Dari angka tersebut, diketahui kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan lalulintas masih terbilang kecil.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis Sik melalui Kasat Lantas AKP M Hasan menyampaikan, operasi Zebra 2015 yang sudah selesai dilaksanakan tersebut merupakan program rutin kepolisian Republik Indonesia yang setiap tahun digelar dan serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Selama 14 hari melakukan operasi tersebut, pihaknya sudah menindak sebanyak 695 pengendara dengan bukti pelanggaran (tilang) yang rata-rata didominasi oleh pengendara roda dua.

“Untuk operasi zebra 2015 sudah selesai kita laksanakan pada 4 November kemarin. Selama 14 hari pelaksanaannya, kami juga sudah melakukan penindakan kepada 695 pengendara yang tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas,” ungkap AKP M Hasan.

Diuraikannya, untuk peringkat pertama pelanggaran rata-rata didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor, yang selalu ditemukan di jalan tidak menggunakan helm. “Peringkat pertama didominasi pengendara sepedamotor yang tidak menggunakan helm sehingga itu menjadi target utama dalam operasi zebra,” jelasnya.

Kemudian untuk pengendara yang menggunakan knalpot racing juga turut ditilang, selain knalpot yang tidak standart, juga menggangu pengendara lainya serta warga, karena menyebabkan kebisingan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : khairularief


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015