Asahan, Sumut, 17/10, (Antarasumut) - Diduga anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) dua warga Kisaran diamankan Unit Intel Kodim 0208/Asahan. Keduanya ditangkap karena mengibarkan bendera ISIS dan melakukan pawai keliling.
" Jumat sore kemarin, mereka kita amankan di Kodim, Kita menangkap mereka, karena membawa bendera ISIS keliling Kota Kisaran,"ungkap Dandim 0208/As Letkol Inf, Enjang Sabtu di Kodim.
Enjang yang didampingi Nuryanto Dan Unit Intel Lettu.Inf. Nuryanto dan pejabat Dandim lainya menjelaskan keduanya BT,60, dan HSS,22, diamankan diseputar lingkungan VII, Gang Suluk, Kelurahan Mutiara, Kisaran, Kabupaten Asahan. Penangkap keduanya berkat dengan adanya laporan warga bahwasanya keduanya kampenye mendukung aliran radikal dengan mengibarkan bendera ISIS.
“ Begitu informasi kita terima, dilakukan penyidikan dan dibutuhkan dua hari untuk mengamankan dua orang itu, dengan barang bukti bendera, sepeda motor BK 3654 GP,dan beberapa lembar dokumen,†ungkap Enjang, sembari mengatakan keduanya sudah diserahkan ke Polres Asahan.
Dari hasil introgasi pihak Kodim, dijelaskan salah satu orang yang diduga anggota ISIS, HSS menuturan bahwa dirinya hanya simpatisan ISIS, dan dirinya mempelajari ISIS melalui internet, serta berniat mencari masyarakat yang mendukung perjuangan ISIS.
HSS sendiri menyatakan bahwa dirinya sengaja menempah bendera ini sejak tiga bulan lalu, dan sejak itu dirinya kampanyekan dan mendukung perjuangan ISIS, serta mencari relawan untuk ikut mendoakan ISIS.
HSS juga mengaku hanya dirinya yang mempunyai bendera ISIS di Kabupaten Asahan, dan mengkampanyekan untuk mendukung ISIS dalam perjuangannya. Dan dirinya juga sudah pernah pergi ke Riau, dan Aceh, dengan alasan silaturrahmi. Disinggung dengan aliran radikal yang dianut ISIS, HSS juga mengetahui itu, melalui buku dan internet, sehingga dia simpatisan untuk mendukung perjungan ISIS.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
" Jumat sore kemarin, mereka kita amankan di Kodim, Kita menangkap mereka, karena membawa bendera ISIS keliling Kota Kisaran,"ungkap Dandim 0208/As Letkol Inf, Enjang Sabtu di Kodim.
Enjang yang didampingi Nuryanto Dan Unit Intel Lettu.Inf. Nuryanto dan pejabat Dandim lainya menjelaskan keduanya BT,60, dan HSS,22, diamankan diseputar lingkungan VII, Gang Suluk, Kelurahan Mutiara, Kisaran, Kabupaten Asahan. Penangkap keduanya berkat dengan adanya laporan warga bahwasanya keduanya kampenye mendukung aliran radikal dengan mengibarkan bendera ISIS.
“ Begitu informasi kita terima, dilakukan penyidikan dan dibutuhkan dua hari untuk mengamankan dua orang itu, dengan barang bukti bendera, sepeda motor BK 3654 GP,dan beberapa lembar dokumen,†ungkap Enjang, sembari mengatakan keduanya sudah diserahkan ke Polres Asahan.
Dari hasil introgasi pihak Kodim, dijelaskan salah satu orang yang diduga anggota ISIS, HSS menuturan bahwa dirinya hanya simpatisan ISIS, dan dirinya mempelajari ISIS melalui internet, serta berniat mencari masyarakat yang mendukung perjuangan ISIS.
HSS sendiri menyatakan bahwa dirinya sengaja menempah bendera ini sejak tiga bulan lalu, dan sejak itu dirinya kampanyekan dan mendukung perjuangan ISIS, serta mencari relawan untuk ikut mendoakan ISIS.
HSS juga mengaku hanya dirinya yang mempunyai bendera ISIS di Kabupaten Asahan, dan mengkampanyekan untuk mendukung ISIS dalam perjuangannya. Dan dirinya juga sudah pernah pergi ke Riau, dan Aceh, dengan alasan silaturrahmi. Disinggung dengan aliran radikal yang dianut ISIS, HSS juga mengetahui itu, melalui buku dan internet, sehingga dia simpatisan untuk mendukung perjungan ISIS.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015