Medan, 29/9 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 325 penjahat jalanan seperti pelaku penjambretan dan perampokan, dalam tujuh hari penyelengaraan "Operasi Sikat Toba".

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Naiggolan di Medan, Selasa, jumlah tersangka itu didapatkan dari pengungkapan 197 kasus kejahatan jalanan (street crime) pada 22-28 September 2015.

Dari jumlah penjahat jalanan yang diamankan tersebut, sebagian diantaranya merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian.

Dari upaya yang dilakukan pihak kepolisian, jumlah kejahatan jalanan paling banyak ditemukan di wilayah hukum Polresta Medan yakni 162 kasus dengan tersangka sebanyak 265 orang.

Kasus kejahatan jalanan lainnya diungkap tim Direktort Reskrim Umum Polda Sumut (satu kasus, satu tersangka), dan Polres Pelabuhan Belawan (empat kasus, sembilan tersangka).

Kemudian, Polres Deliserdang (sembilan kasus, 12 tersangka), Polres Langkat (10 kasus, 22 tersangka), Polres Batubara (satu kasus, satu tersangka), dan Polres Asahan (tiga kasus, tiga tersangka).

Menurut dia, Polda Sumut akan terus menggelar operasi pemberantasan kejahatan jalanan (street crime) tersebut hingga 2 Oktober 2015.

Operasi yang mengedepankan fungsi reserse kriminal dengan menggunakan operasi terbuka dan tertutup itu, digelar dengan mengerahkan 680 personel.

Sasaran operasi tersebut adalah pelaku kejahatan jalanan, baik perorangan atau kelompok, serta penadah barang hasil kejahatan.

Pihak kepolisian mengharapkan dengan operasi tersebut, tercipta kamtibmas yang lebih kondusif, terutama menjelang pelaksanaan pilkada secara serentak di 23 kabupaten/kota di Sumut.

"Kita berharap, pilkada dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan kejahatan jalanan," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu. ***2***

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015