Simalungun, Sumut, 25/9 (Antara) - Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Toto Nurwanto memimpin acara serah terima jabatan Dandim 0209/Labuhan Batu dari Letkol Inf Sapta Marwindu Ibraly kepada Letkol Inf Berkim Sitompul di Aula Makorem di Simalungun, Jumat.
Sertijab tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara, dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando.
Danrem 022/PT mengatakan, pada hakikatnya jabatan merupakan amanah dan kepercayaan, sekaligus kehormatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Komandan satuan dipesankan untuk merespon dinamika perkembangan di wilayah tugas secara arif dan bijaksana, khususnya menghadapi pelaksanaan pilkada serentak yang akan datang.
Komandan satuan juga diharapkan mengeliminir keterlibatan anggotanya dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Jika ada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba, berikan sanksi hukum yang berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi TNI Angkatan Darat," kata Danrem.
Di akhir acara, Danrem menyerahkan cinderamata kepada Letkol Inf Sapta Marwindu Ibraly, dengan harapan senantiasa sukses dalam melaksanakan tugas barunya sebagai Pabandya-1/Pam Pa Spaban II/Pampers Spamad.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Sertijab tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah berita acara, dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando.
Danrem 022/PT mengatakan, pada hakikatnya jabatan merupakan amanah dan kepercayaan, sekaligus kehormatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Komandan satuan dipesankan untuk merespon dinamika perkembangan di wilayah tugas secara arif dan bijaksana, khususnya menghadapi pelaksanaan pilkada serentak yang akan datang.
Komandan satuan juga diharapkan mengeliminir keterlibatan anggotanya dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Jika ada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba, berikan sanksi hukum yang berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahkan dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi TNI Angkatan Darat," kata Danrem.
Di akhir acara, Danrem menyerahkan cinderamata kepada Letkol Inf Sapta Marwindu Ibraly, dengan harapan senantiasa sukses dalam melaksanakan tugas barunya sebagai Pabandya-1/Pam Pa Spaban II/Pampers Spamad.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015