Medan, 10/9 (Antara) - Tim Khusus Pidana Umum, Satuan Reskrim Polresta Medan menangkap perampok wanita berinisial YPP (27) penduduk Jalan Panglima Denai yang dijadikan teman kencan di sebuah penginapan Jalan Padangbulan Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono kepada wartawan, Rabu, mengatakan, dari tangan tersangka tersebut, petugas kepolisian menyita lima telepon genggam dan satu mobil yang digunakan saat beroperasi.

Pelaku, menurut Kompol Aldi, berkenalan dengan YAP (22) penduduk Jalan Medan Perjuangan, melalui jejaring sosial media dan menawarkan untuk mencarikan kamar kos.

Setelah tersangka bertemu korban dan membawanya keliling dengan menggunakan mobil ke sejumlah kos-kosan.

"Namun, tak dapat seperti yang diinginkan, dan pelaku mengajak korbannya menginap di hotel," ujar Kompol Aldi.

Dia menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka mengajak korban berhubungan badan dan

dijanjikan uang Rp2 juta untuk sekali kencan. Setelah mereka melakukan hubungan badan, korban kemudian mandi.

"Saat itu lah, pelaku mengambil harta benda korban dan melarikan diri," ucap mantan Kapolsek Sunggal itu.

Aldi menjelaskan, usai mandi, korban merasa heran dan tidak lagi melihat pelaku di kamar hotel.

Kemudian, korban menanyakan kepada resepsionis hotel dan melihat kamera  perekam.Dan pelaku sudah tidak lagi berada di hotel. Korban mengaku kehilangan satu telepon genggam, uang Rp2 juta, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan lainnya.

"Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Medan," ucapnya.

Dia mengatakan, setelah menerima laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan kembali menerima informasi adanya praktik seperti itu di sejumlah kawasan.

Petugas melihat mobil pelaku melintas, dan ketika diminta berhenti malah melarikan diri. Akhirnya pihak berwajib menembak ban mobil tersebut agar berhenti, dan meringkus pelaku tersebut.

"Tersangka mengaku dan telah melakukan aksi serupa di sebuah wisma Jalan Selat Panjang serta hotel "S" di Jalan HM Yamin Medan," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidana Umum (Pidum) AKP Bayu Putra Samara.***2***









Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015