Medan, 25/8 (Antara) - Personel Polsek Batangkuis menangkap dua penjahat jalanan yang merampok pengendara sepeda motor di Jalan Tanjung Morawa-Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang pada Selasa pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Selasa, mengatakan, perampokan itu berawal ketika korban Hisar Hasibuan (36) berangkat dari rumahnya di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang untuk mengantar adiknya Agus Salim Hasibuan (20) ke Tanjung Morawa.

Ketika tiba di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, korban dipepet enam kawanan penjahat yang mengendarai tiga unit sepeda motor.

Salah seorang pelaku menodongkan pisau sambil menyuruh korban untuk menyerahkan tas yang sedang dibawa. Namun korban melawan dan menendang salah satu sepeda motor pelaku sehingga terjatuh.

Setelah terjatuh, salah seorang pelaku kembali berdiri dan mengambil paksa tas milik korban. Namun korban kembali melawan dengan memukulkan helm yang digunakannya kepada pelaku.

Ketika salah seorang pelaku lain berusaha mengambil sepeda motor korban, pada waktu bersamaan personel Polsek Batangkuis yang melaksanakan patroli melintas di lokasi.

Melihat kejadian itu, Kaurbinops Unit Reskrim Polsek Batangkuis Aiptu Istianto berupaya mencegah kejahatan tersebut dengan melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Mendengar tembakan tersebut, empat pelaku lain melarikan diri menggunakan  tiga unit sepada motor yang digunakan sehingga meninggalkan dua pelaku lain.

Keempat pelaku kejahatan jalanan tersebut berhasil membawa tas korban yang berisi pakaian, ijazah, dan surat-surat berharga lainnya.

Ketika akan ditangkap, salah seorang pelaku yang tertinggal di lokasi yakni RP (24) penduduk Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota, Medan menodongkan pisau kepada Aiptu Istianto.

Disebabkan melakukan perlawanan, Aiptu Istianto melakukan tembakan terarah yang mengenai kaki kiri dan kanan tersangka.

Sedangkan satu tersangka lain yakni YP (26) penduduk Jalan Perjuangan Pancasila, Kecamatan Medan Denai berhasil ditangkap personel Polsek Batangkuis lain Brigadir Dody Heru Sanjaya dibantu korban.

Tersangka dan barang bukti senjata tajam yang digunakan dibawa ke Mapolsek Batangkuis untuk diproses secara hukum. ***2***


Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015