Medan, 12/8 (Antara) - Pemerintah Kota Medan mendorong agar para pengusaha menamakan merk berbagai produknya dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik, tanpa dicampur dengan penggunaan bahasa asing. "Kita telah bersumpah untuk berbahasa satu yakni bahasa Indonesia. Kita jangan 'latah' sehingga jati diri bangsa hilang, misalnya residen, garden, square, city hall. Gunakanlah dengan bahasa Indonesia saja, kan lebih mudah mengingatnya," kata Plh Wali Kota Medan Syaiful Bahri, Rabu. Hal itu ia sampaikan saat membuka loka karya penggunaan bahasa di media luar ruang yang digelar oleh Balai Bahasa Sumatera Utara. Ia mengatakan, dewasa ini banyak ditemukan bahasa komunikasi publik melalui bentuk-bentuk iklan, merk, papan nama, dan media luar ruang lainnya yang menggunakan bahasa yang bersifat metafora (berlebihan). Bahasa seperti itu, ada kalanya bisa merugikan konsumen, sebab pesan yang disampaikan cenderung bukanlah pesan yang sebenarnya. "Harus ada standar bahasa periklanan yang menjadi pedoman. Untuk itulah, diharapkan loka karya ini nantinya dapat menghasilkan putusan yang bisa dijadikan suatu langkah kebijakan agar dapat menjadi pedoman bersama," katanya. Selaku pemerintah daerah, pihaknya siap mendorong dan menjadi contoh untuk penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. "Pemkot Medan harus menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesai yang baik dan benar, baik itu penggunaan bahasa sehari-hari mau pun dalam administrasi penyuratan," katanya. Menurut dia, fungsi bahasa merupakan media penyampaian pesan, sehingga bahasa merupakan bagian dari cara berkomunikasi publik yang diinginkan. Agar pesan yang disampaikan tidak memberikan interprestasi pemakaian yang berbeda-beda, dierlukan penggunaan bahasa yang baik dan benar. Untuk itu, semua masyarakat harus menggunakan bahasa yang baik dan benar agar komunikasi atau interaksi sosial sehingga pesan-pesan pembangunan dapat disampaikan secara efektif. Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara DR Syafrina mengatakan, loka karya tersebut untuk mendiskusikan penggunaan bahasa yang selama ini tidak benar serta mencari permasalahannya untuk ditindaklanjuti, sehingga nantinya menjadi masukan dalam Rakerda Balai Bahasa. ***4*** (T.KR-JRD/B/I. Arfa/I. Arfa)

Pewarta: Juraidi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015