Simalungun, Sumut, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Simalungun mengimbau kepada para pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2015-2020 untuk menurunkan tanda gambar masing-masing. Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Simalungun Divisi Pelanggaran Muhammad Choir Nazlan Nasution di Simalungun, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada ke lima pasangan calon terkait imbauan itu. Menurut Choir, imbauan penurunan tanda gambar di kawasan strategis dan lokasi tertentu sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan dalam peraturan penyelenggaraan Pemilu. Pihaknya juga mengimbau untuk menurunkan tanda gambar yang ada di mobil-mobil milik pasangan calon atau tim pendukungnya. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Panwaslu Simalungun mengerahkan 2.327 petugas lapangan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan menyampaikan laporan kejanggalan dan pelanggaran. Sejauh ini, Panwaslu Simalungun belum menemukan adanya pelanggaran, hanya saja masih mengklarifikasi pelajar dan PNS yang ikut mengantarkan pasangan bakal calon saat proses pendaftaran. "Masih sebatas indikasi, sedang kita pelajari sesuai ketentuan yang berlaku," kata Choir di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. ***2*** (T.KR-WRS/B/I. Arfa/I. Arfa) 30-07-2015 23:25:18

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015