Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dipimpin AKBP Drs Syafwan Hayat M.Hum dan anggota diantaranya dr Yusuf Wibisono, Fitriani Rajagukguk SKM dan Indriana disaksikan langsung oleh Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, memeriksa urine sebanyak 258 PNS yang bertugas di Sekretariat Pemko Tebingtinggi Jalan Sutomo dan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainnya.

Pada saat awal dilakukan test urine, pintu gerbang kantor Secretariat Pemko ditutup secara permanen, para PNS yang telah masuk tidak diperbolehkan keluar dari lokasi perkantoran. Di ruang Data I, puluhan PNS yang ada diminta kooperatif untuk memberikan sample urine menggunakan secawan plastik yang telah dipersiapkan tim BNNP. Usai memeriksa puluhan PNS disana, tim tersebut bergerak menuju kantor Bappeda di Jalan Delima Tebingtinggi.

Selanjutnya tim BNNP Sumut terus bergerak menuju kantor Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP di Jalan Tengku Iman Bonjol dan dilanjutkan ke rumah dinas Walikota di Jalan Dr Sutomo Tebingtinggi. Disana, para pimpinan SKPD juga diambil sample urine-nya antara laian, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis DKP, Kadis Dukcapil, Kakan Lingkungan Hidup, Kadis Pendapatan, Kadis Kouperindag dan Kadis Pertanian serta SKPD lainnya.

Kepada sejumlah wartawa, Walikota Tebingtinggi didampingi Wakil Walikota Ir H Oki Doni Siregar mengatakan, Pemko Tebingtinggi sangat mendukung test urine yang digelar BNNP Sumut itu. “Test urine dikalangan PNS ini diharapkan menjadi contoh teladan bagi masyarakat. PNS harus mampu meneriakkan ‘anti narkotika’, tandas Walikota Tebingtinggi didampingi AKBD Syafwan Khayat M.Hum.

Terkait bila ditemukan PNS yang positive menggunakan narkotika, Umar berjanji akan memberikan sanksi tegas. “Jika mereka jujur dan mengaku, bagi yang mengemban jabatan strukturalnya akan dicopot, dan kita akan tunda terkait kenaikan pangkat, hingga peninjauan kembali seputar promosi jabatannya, sanksi lainnya kita akan rehabilitasi PNS ini, hal ini juga berlaku bagi tenaga honorer yang ada, sanksi itu pasti ada”, tegas Umar.

Sementara Kabid Dayamas BNNP Provinsi Sumut AKBP Drs Syafwan Khayat M.Hum saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum bisa mengumumkan hasil test urine terhadap 258 PNS yang diambil secara acak tersebut. Menurutnya, ada PNS yang memakan berbagai obat-obatan lain untuk penghilang rasa sakit seperti obat sakit maag dan lainnya. “Kondisi ini akan mengganggu proses penyempurnaan analisa BNNP untuk mengetahui positip atau negatifnya test urine PNS tersebut”, ujarnya.

“Dalam waktu dua atau tiga hari saya rasa hasil itu sudah ada. Dan kita akan menyerahkan hasil test tersebut secara tertulis langsung kepada Walikota dan nanti beliaulah yang akan mengumumkannya”, kata AKBP Syafwan Khayat M.Hum yang pernah menjabat Wakapolres Tebingtinggi (del).

Pewarta: del

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015