Langkat, Sumut, 5/6 (Antara) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan meneliti seluruh ijazah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan unit kerja yang ada, guna memastikan dikeluarkan dari perguruan tinggi yang diakui.

"Kita akan melakukan penelitian keabsahan ijazah PNS di lingkungan unit kerja pemerintah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat Musti di Stabat, Jumat.
Penelitian itu dilakukan terutama bagi PNS yang sedang dan akan melaksanakan kuliah di berbagai perguruan tinggi, guna mengetahui apakah PT tersebut terdaftar atau terakreditasi sesuai dengan yang diputuskan Kopertis atau pemerintah, katanya.

Selain itu, juga akan membuat Peraturan Bupati (Perbup), agar bagi PNS yang akan melaksanakan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

"Meneliti ijazah ini dilakukan untuk perekrutan, pemberian jabatan maupun kenaikan pangkat, agar dikemudian hari tidak terjadi masalah," sambungnya.

Musti juga menjelaskan bahwa pihaknya selama ini juga sudah melakukan hal itu dengan menyurati kampus dimana PNS tersebut menimba ilmu.

"Soal adanya temuan ijazah palsu, ataupun kampus fiktif, namun mengeluarkan ijazah, maka kita akan lakukan kordinasi dengan Kopertis," tegasnya.

Pada bagian lain disampaikan Musti, BKD Langkat sekarang ini berusaha terus untuk melakukan penegakkan disiplin, untuk meningkatkan kinerja PNS yang ada.

Termasuk menertibkan berbagai pegawai yang bermasalah, dengan melakukan konsultasi kepada pimpinan yang tertinggi baik itu di Sumatera Utara maupun dipusat, sehingga ketika peraturan dan aturan ditetapkan dapat diterima semua pihak.***2***
(T.KR-IFZ/B/Farochah/Farochah)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015