“Dairi sudah mempersiapkan gedung, kendaraan, peralatan dan personil ahli. Kita masih menunggu rekomendasi dari Provinsi Sumut dan penilaian dari pusat,” sebut Kadis Perindagkop Dairi Ir Sardin J. Purba didampingi P. Simanjuntak Kasi Pengawasan dan Peredaran, Selasa.
 
Purba mengatakan, keresahan para pembeli selama ini akan berkurangnya berat barang yang dibeli dan dijual oleh masyarakat Dairi akan dapat terjawab kalau peneraan timbangan sudah dilakukan langsung oleh Dinas Perindagkop Dairi.
 
“Kalau nanti sudah turun rekomendasi kelayakan dari pusat, teknis dan administrasinya seluruhnya akan ada di Dairi. Saat ini, kami tidak memiliki jumlah timbangan yang sudah ditera di Dairi, karena dilakukan oleh UPT Pematang Siantar,” tuturnya. 
 
Diperoleh informasi, peralatan beserta gedung yang berdiri megah di kawasan perkantoran Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang hingga saat ini memang belum difungsikan. Lebih setahun lalu pembangunannya sudah selesai namun terkendala rekomendasi Kementerian Perdagangan dan dokumen hibah dari pihak Kementerian kepada Pemkab Dairi.
 
Masyarakat berharap pengoperasiannya lebih dipercepat selain menjaga kondisi gedung dan peralatan tidak rusak dan terkesan mubajir juga menyumbang pendapatan daerah.
 

Pewarta: Edy Pandiangan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015