Penandatanganan kerjasama dilakukan Rektor UMSU, Dr Agussani MAP dengan  Kajatisu, M Yusni, SH, MH di aula UMSU, Rabu.

Menurut Agussani, banyak alumni UMSU di  jajaran Kejatisu. melalui MOU akan diwujudkan dalam bentuk kemitraan. UMSU sering diminta bantuan tenaga ahli baik di kepolisian dan kejaksaan.

Menurut Agussani, UMSU memiliki bantuan hukum yang memberikan pendampingan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. UMSU juga aktif memberikan masukan dalam kaitan legislasi.

UMSU berharap Kejatisu turut membantu dalam mewujudkan rencana pembangunan kampus terpadu. Direncanakan 2016 pembangunan kampus terpadu UMSU yang mengambil lokasi di lahan eks HGU di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan , Deliserdang, diharapkan bisa terlaksana.

Sementara Kajatisu Muhammad Yusni, SH MH mengatakan, dalam kaitan kerjasama, pihak kejaksaan siap menyediakan tempat sebagai lokasi penelitian dan praktek lapangan bagi mahasiswa UMSU.

Kajatisu juga bersedia membantu dan mendukung rencana UMSU membangun kampus terpadu yang mengambil lokasi di lahan eks HGU PTPN 2.

Penandatanganan kerjasama ditandai dengan kuliah umum oleh Kajatisu, Muhammad Yusni SH. MH dengan makalah berjudul " Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Korupsi dan Jaksa Sebagai Pengacara Negara".

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015