Langkat, Sumut, 13/5 (Antara) - Tujuh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019 menjadi menjadi Peraturan Daerah.

"Tujuh fraksi sudah menyetujui RPJMD Langkat," kata Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, di Stabat, Langkat, Rabu.

Tujuh fraksi yang menyetujui Perda RPJMD Langkat itu terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Bintang Sejahtera Persatuan Nasional (BSPN), dan Fraksi Hanura.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 13 Tahun 2015 yang ditandatangani dalam rapat paripurna.

Wakil Bupati Langkat Sulistianto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja seluruh fraksi DPRD Langkat yang menyetujui RPJMD tersebut menjadi perda.

Persetujuan itu didapatkan karena pihak eksekutif dan legislatif di Langkat mempunyai pandangan yang sama tentang pembangunan yang dicanangkan.

Wakil Bupati mengharapkan persetujuan dan penetapan RPJMD tersebut dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Langkat untuk meraih pencapaian target yang telah dicanangkan.

"Melalui RPJMD ini, diharapkan kemajuan Langkat dari tahun ke tahun dapat terealisasi melalui sinergitas eksekutif dan legislatif," katanya.

Persetujuan Ranperda RPJMD Langkat tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan Ranperda menjadi Perda oleh Wakil Bupati Sulistianto dan Ketua DPRD Terbit Rencana Perangin-angin. ***2***
(T.KR-IFZ/B/I. Arfa/I. Arfa) 13-05-2015

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015