Belawan, Sumut, 8/4 (Antara) - Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Edy Rahmayadi mengultimatum pihak-pihak yang mencuri minyak mentah (crude palm oil/CPO) di Pelabuhan Belawan untuk segera menghentikan perbuatannya.

Dalam pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan kepelabuhan di Pelabuhan Belawan, Rabu, Pangdam mengingatkan praktik pencurian minyak mentah tersebut tidak boleh terjadi lagi di Belawan.

Sebagai bentuk tanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan usaha di wilayah teritorial Kodam I Bukit Barisan, pihaknya akan bertindak jika praktik pencurian minyak mentah itu masih terjadi.

"Saya sudah ngomong, kalau bulan depan tidak dihentikan, saya yang akan menghentikan," katanya dalam pertemuan yang difasilitasi Dirut PT Pelindo I Bambang Eka Cahyana itu.

Menurut Pangdam, praktik pencurian minyak mentah di Pelabuhan Belawan tersebut, merupakan tindakan yang sudah melewati batas kewajaran.

Apalagi praktik pencurian tersebut diindikasikan dilindungi, bahkan terkesan disetujui dengan mendirikan sebuhan perusahaan terbatas (PT).

"Sudah kelewatan kita, yang mencuri CPO pun dijadikan PT," tandasnya.

Untuk menghentikan praktik tersebut, mantan Panglima Divisi 1 Kostrad itu sengaja meninjau langsung jalur pendistribusian CPO menuju kapal di Pelabuhan Belawan.

Ia mengatakan, praktik pencurian minyak mentah tersebut bukan hanya merusak kenyamanan usaha di Pelabuhan Belawan, melainkan dapat mengganggu pemasukan negara.

Pihaknya berkeyakinan seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Belawan mengetahui kelompok yang melakukan pencurian minyak mentah tersebut.

Namun dengan berbagai pertimbangan, tidak ada satu pun mengaku mengetahui perbuatan yang meresahkan dunia usaha di Pelabuhan Belawan.

"Semuanya tidak mengaku, Pelindo tidak mengaku, camat tidak, polisi juga, lalu yang mencuri itu siapa? Apa mungkin ustad yang mencuri," ucapnya.

Karena itu, Kodam I Bukit Barisan mengultimatum agar kelompok yang melakukan pencurian CPO tersebut menghentikan perbuatannya sesegera mungkin.

***2***
(T.I023/B/C. Hamdani/C. Hamdani) 08-04-2015 17:11:

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015