Medan, 19/3 (Antara) - Forum Pembauran Kebangsaan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemangku kepentingan untuk mengantisipasi ancaman gangguan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di 23 daerah provinsi itu.

"Gejala itu yang dilakukan kelompok-kelompok untuk mendapatkan kekuasan perlu diatasi. FPK (Forum Pembauran Kebangsaan) minta perlu terus dilakukan dialog dan soslalisasi di tengah masyarakat khususnya di 23 daerah di Sumut yang akan melakukan pilkada serentak," kata Sekjen FPK Sumut, Arifin Syah di Medan, Kamis.

Dia menyatakan itu dalam Rapat Forum Aspirasi Pra-Musrembang Bagi Tokoh Mejelis Agama, Ketua Forum Strategis bersama SKPD Provinsi Sumut Terkait yang digelar Bappeda-Bakesbangpol dan Linmas Provinsi Sumut.

Sosialisasi itu semakin penting karena dewasa ini juga semakin banyak tumbuh organisasi premodialisme.

Apalagi, dari tahun ke tahun, katanya, muncul kapitalis baru yang diikuti muncul antikomunitas tertentu khususnya di Kota Medan.

Sumut, katanya memang dilingkari permasalahan perbatasan dengan daerah lain maupun negara tetangga.

Gubernur Sumut, H Gatot Pujo Nugroho menyatakan Pemprov Sumut siap mengantisipasi isu yang berkembang yang bisa menganggu keamanan daerah khususnya dalam Pilkada.

"Yah akan diantisipasi dan ditangani,"katanya.

Dalam pertemuan itu, Gatot menegaskan, akan meminta Kesbang Linmaspol melakukan rapat kembali dan mengharapkan semua masukan forum-forum strategis dan majelis agama disampaikan ke Bappeda sebelum penutupan musyawarah rencana pembangunan 27 Maret 2015.

""Di tengah keterbatasan, perlu melakukan pendekatan strategi budaya dan agama yang melibatkan semua dinas dan instansi terkait untuk mengantisipasi gangguan keamaan khusunya mendekati Pilkada,"katanya.

Kepala Badan Kesbang Linmas Provinsi Sumut, Eddy Syofian, menyebutkan, hasil Rapat Forum Aspirasi Pra-Musrembang Bagi Tokoh Mejelis Agama, Ketua Forum Strategis bersama SKPD Provinsi Sumut Terkait itu menghasilkan 10 kesimpulan.

Kesimpulannya antara lain, tentang perlunya dijalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20014 tentang Pemda yang pada pasal 10 ayat 1 mengamanatkan bahwa daerah dapat memberikan hibah tentang dukungan hibah terhadap kegiatan keagamaan dan majelis-majelis agama, dimana Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan Pemprov Sumut akan mengakomodirnya.

Dia mengakui, di Sumut dewasa ini muncul gejala timbulnya organisasi penguatan identitas etnik, demokratisasi sekretariatan dan munculnya kapitalisme baru yang membuat etnis tempatan termarginalkan.

Untuk mengatasi itu, katanya, perlu penguatan pemantapan wawasan kebangsaan dan memperbanyak dialog antaretnik.***2***
(T.E016/B/H. Wahyudono/H. Wahyudono) 19-03-2015

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015