Tarutung, Sumut 2/3 (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Bupati Tapanuli Utara (Taput) Nikson Nababan selaku pemangku kepentingan atas suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi yang tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah.

“Dalam kesempatan ini, KPU RI telah menyampaikan kerangka kerja untuk penyerahan penghargaan kepada Bupati Taput selaku pemangku kepentingan di daerah ini. Kiranya, melalui hal ini, kinerja kami ke depan tetap mendapat dukungan Pemerintah Daerah,” kata Ketua KPUD Taput, Rudolf Sirait didampingi empat Komisioner lainnya beserta Sekretaris KPUD Jhon Suhartono Purba, Senin, di ruang kerja Kantor Bupati Taput.

Saat pemberian apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan No.01/piagam/KPU/X/2014 dengan kategori penghargaan untuk pemangku kepentingan tanggal 14 Oktober 2014 tersebut, Komisioner KPUD Taput berharap adanya dukungan moril dan materil dari Pemkab Taput atas pelaksanaan sejumlah agenda yang akan segera direalisasikan.

“Saya rasa, Pak Bupati juga tahu, jika anggaran yang dimiliki KPUD sangatlah terbatas. Sehingga, untuk pelaksanaan beberapa agenda sosialisasi Undang-undang No.1/2015 tentang Pemilukada juga pelaksanaan pemutakhiran Data Pemilih Tetap di daerah ini. KPUD Taput sangat mengharapkan dukungan,” ungkap mereka.

Mendengar harapan dukungan yang dimintakan KPUD, Bupati Nikson mengatakan jika dirinya akan selalu siap untuk memberikan perhatian dukungan agar kinerja Komisi Penyelenggara Pemilu tersebut dapat berjalan lancar.

“Saya berterimakasih atas penghargaan ini, kita pastinya sama-sama berharap agar ke depan pelaksanaan Pemilukada, Pileg, maupun Pilpres berjalan baik dan lancar. Sinergitas pemerintahan dari Pusat, Propinsi dan Kabupaten sangat dibutuhkan dalam membangun daerah ini. Untuk itu, saya akan lakukan yang terbaik untuk Taput. Saya juga akan memberikan perhatian bagi KPUD dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsingnya. Mari bersama-sama membangun Tapanuli Utara,” pungkasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015