Medan, 16/2 (Antara) - Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara menganggap kebijakan pengambilalihan operasional jembatan timbang merupakan bagian dari amanat undang-undang (UU).

         "Itu amanat UU. Kami hanya sebagai pelaksana," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut Anthony Siahaan menjawab Antara di Medan, Senin.

         Meski dianggap sebagai amanat UU, tetapi Anthony Siahaan enggan memberikan komentar terhadap rencana yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tersebut.

         Sebagai operator di lapangan, katanya, pihaknya tidak dapat menyatakan sikap atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang dianggap bagian dari UU itu.

         "Kalau amanat UU, saya tidak boleh komentar, nanti salah," katanya.

         Pihaknya juga tidak dapat menyikapi kemungkinan berkurangnya potensi penerimaan Dinas Perhubungan Sumut dari jembatan timbang jika diambil alih Kementerian Perhubungan.

         "Kalau itu, lebih baik ditanyakan ke legislatif," ujar Anthony.

         Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Nezar Djoeli mengharapkan Kementerian Perhubungan untuk mengkaji ulang rencana pengambilalihan jembatan timbang yang ada di daerah tersebut.

         Kementerian Perhubungan diharapkan dapat memahami jika keberadaan jembatan timbang tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

         "Pengambilalihan itu kemungkinan besar akan mempersulit kas daerah di Sumut yang belakangan ini defisit," kata politisi Partai NasDem itu.

         Namun, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar Chaidir Ritonga, menilai pengambilalihan itu tidak akan terlalu mempengaruhi karena minimnya penerima dari sektor tersebut.

         Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, Kemenhub siap mengambialih pengelolaan jembatan timbang di seluruh Indonesia agar terjadi standardisasi pelayanan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

         "Mulai tahun 2016, seluruh jembatan timbang harus dikelola dengan standar nasional. Selama ini banyak yang tidak terurus, bahkan ada yang tidak beroperasi," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1). ***2***
(T.I023/B/E.K. Sinoel/E.K. Sinoel) 16-02-2015 11:54:12

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015