Medan, 8/2 (Antara) - Personel Unit Tipiter Polresta Medan terus memburu tersangka lainnya pemalsu kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga telah kabur dari daerah tersebut.
"Ada beberapa orang lagi tersangka pemalsuan KTP Medan yang harus kita cari hingga dapat," kata Kanit Tipiter Polresta Medan AKP Bayu P Samara kepada sejumlah wartawan, Minggu.
Dari beberapa orang pelaku yang ditangkap petugas kepolisian, menurut dia, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketiga tersangka pembuat KTP ilegal tersebut diamankan di kawasan Belawan," ujar AKP Bayu.
Dia menyebutkan, dalam aksinya pelaku itu, mencetak KTP palsu, dan kemudian digunakan untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.
"Mereka (tersangka) mencetak KTP milik mereka sendiri," kata Kanit Tipiter.
Informasi diperoleh di Polresta Medan menyebutkan, kasus pemalsuan KTP ini terungkap, setelah salah seorang pelaku mencoba mengkredit sepeda motor.
Namun, karena KTP milik pelaku itu adalah ilegal alias palsu dan akhirnya ketahuan, serta kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Medan.***2***
(T.M034/B/S. Muryono/S. Muryono)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Ada beberapa orang lagi tersangka pemalsuan KTP Medan yang harus kita cari hingga dapat," kata Kanit Tipiter Polresta Medan AKP Bayu P Samara kepada sejumlah wartawan, Minggu.
Dari beberapa orang pelaku yang ditangkap petugas kepolisian, menurut dia, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketiga tersangka pembuat KTP ilegal tersebut diamankan di kawasan Belawan," ujar AKP Bayu.
Dia menyebutkan, dalam aksinya pelaku itu, mencetak KTP palsu, dan kemudian digunakan untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.
"Mereka (tersangka) mencetak KTP milik mereka sendiri," kata Kanit Tipiter.
Informasi diperoleh di Polresta Medan menyebutkan, kasus pemalsuan KTP ini terungkap, setelah salah seorang pelaku mencoba mengkredit sepeda motor.
Namun, karena KTP milik pelaku itu adalah ilegal alias palsu dan akhirnya ketahuan, serta kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Medan.***2***
(T.M034/B/S. Muryono/S. Muryono)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015