Langkat, Sumut, 31/1 (Antara) - Tim patroli pengamanan areal rehabilitasi temukan perambahan hutan mangrove di resgister 8/L Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berikut barang bukti 100 batang kayu mangrove.

"Kita temukan 100 batang kayu mangrove yang dirambah di kawasan rehablitasi mangrove 8/L Kecamatan Brandan Barat," kata salah seorang tim penertiban Rohman, di Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat, Sabtu.

Rohman menjelaskan ketika itu tim yang terdiri dari lima orang yaitu Saharuddin, Irwansyah, Darwis Lubis, Sulaiman, dan dirinya sedang melakukan patroli di hutan mangrove resgister 8/L.

Pada saat patroli di Kelurahan Pangkalan Batu hingga Kwala Brandan, maka ditemukan adanya aktifitas para perambah yang sedang melakukan aksinya yaitu menebangi kayu mangrove, yang selama ini sudah dipelihara dengan baik oleh nelayan.

"Kayu mangrove disini memang sudah mulai besar dan tegakan kayunyapun sudah lurus menjulang, ini yang ditebangi para perambah," katanya.

Saat kita hendak menangkap tangan para pelaku perambah kayu mangrove ini, rupanya mereka mengtetahuinya langsung melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa mangrobe dan boat.

"Ditemukan 100 batang kayu mangrove yang sudah ditebang beserta boat berukuran 22 kaki dengan menggunakan mesin 20 PK," katanya.

Rohman juga menjelaskan setelah diteliti ternyata jenis tanaman yang di tebang secara liar tersebut adalah Rhizopora Apicullata (bakau) beruntung team sempat mengamankan alat bukti tersebut.

Dengan menarik boat yang bermutan kayu hasil penebangan liar tersebut team menarik nya hingga ke tempat di mana barang bukti tersebut dapat diamankan dengan baik.

"Kita juga sudah melaporkan penebangan liar ini kepada Kepala Desa Lubuk Kertang Kecamatan Brandan Barat sekaligus kepada aparat kepolisian beserta barang buktinya kita sampaikan," katanya.

Secara terpisah Kordinator Region Sumatera Kesatuan Aksi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tajruddin Hasibuan yang dihubungi menyatakan sangat menyesali perambahan hutan mangrove yang terjadi di Register 8/L.

"Kita sangat menyesalkan adanya perambahan itu, diharapkan pihak berwajib dapat segera mengungkap siapa dibalik perambahan liar yang dilakukan di hutan mangrove," katanya.

"Jangan mangrove yang sudah tumbuh dengan bagus, untuk tempat berpijahnya biota laut seperti ikan, udang, kepiting, kerang itu, dirambah, yang akan sengsara tetap nelayan tradisional," sambungnya.

Padahal mereka sangat membutuhkan mangrove yang semakin hijau agar produksi ikan semakin banyak lagi, tentu pendapatan nelayan akan bertambah.***1***
(T.KR-IFZ/B/O. Tamindael/O. Tamindael) 31-01-2015

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015