Asahan, 27/1 (Antarasumut)- Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang mengakui kecewa kepada rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan sehingga dinyatakan rekanan tersebut nantinya bakal dikenakan sanksi.

Sanksi yang diberikan tersebut ia sampaikan langsung dihadapan ribuan masyarakat Asahan dalam acara penyampaian informasi laporan penyelenggaran pemerintahan daerah (ILPPD) ke 4 tahun 2015 di gedung serba guna Kisaran kemarin, Selasa.

"Bagi rekanan yang memiliki persoalan dengan perjanjian pembangunan di Asahan. Untuk tahun ini tidak akan diberikan pekerjaan," katanya.

Selain itu, Taufan secara tegas meminta rekanan untuk mengembalikan uang pembangunan yang tidak selesaikan, yang dilakukan agar kedepan rekanan tidak main-main melakukan pembangunan di Asahan.

"Bila proyek pembangunan tidak dikerjakan. Maka yang rugi adalah masyarakat dan dampaknya langsung ke bupati. Artinya setiap hari bupati akan didemo untuk mempertanggungjawabkan pembangunan di Asahan," katanya.

Ia juga memaparkan ada beberapa paket proyek yang tidak dikerjakan, disebakan dengan proses pelelangan mengalami kegagalan sehingga perkiraan sisa waktu pelaksanaan kegiatan fisik tidak cukup, lokasi yang salah, tidak ada rekanan yang menawar, kesalahan judul kegiatan, dana tidak cukup.

"Kami berahap kesalahan dan kelemahan yang terjadi ditahun 2014 tidak boleh terulang kembali dan untuk staf yang tidak bekerja dengan sungguh-sungguh akan kita evaluasi," katanya.

Dari 301 paket proyek di Dinas Pekerjaan UmumĀ  (PU) Asahan dengan Pagu Dana Rp 349 miliar lebih, terealisasi Rp 323 miliar lebih atau terealisasi 92,58 persen.

Dari ratusan proyek tersebut ada 14 paket proyek tidak bisa dikerjakan yang berasal dari APBD Asahan sebesar Rp 6.4 miliar lebih, sedangkan dari BKP Sumut ada 2 proyek yang juga tidak bisa dikerjakan sebesar Rp 1 miliar lebih.

Untuk kegiatan yang putus kontrak sebesar Rp 2,2 miliar lebih dengan jumlah proyek sebanyak 6 paket.

"Saya minta para rekanan jangan menawarkan pekerjaan yang dekat kota saja, sedangkan daerah yang jauh banyak rekanan yang menyerah," katanya sambil berharap proyek tersebut dapat ditampung kembali pada tahun 2015, agar proyek yang diharapkan masyarakat dapat diwujudkan," katanya.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015