Jakarta, 26/1 (Antara) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim telah melaksanakan langkah-langkah persuasif untuk menekan tindak pencurian ikan oleh pihak asing.

"Saya telah melakukan langkah-langkah persuasif seperti memanggil dubes-dubes yang merupakan negara asal pelaku 'illegal fishing'," kata Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan para dubes tersebut telah sepakat dengan pemerintah RI untuk bersama-sama membuat komunike persetujuan untuk tidak mendukung "IUU (Illegal, Unregulated, and Unreported) Fishing".

Selain itu, katanya, para dubes juga berjanji bakal memberikan pengumuman bahwa Indonesia akan melakukan pengetatan dalam hal penangkapan ikan.

"Saya dengar Dubes Thailand dan Vietnam juga berjanji akan mengedukasi nelayan mereka," kata Susi.

Pihaknya juga telah memanggil kalangan pengusaha berkaitan dengan pencurian ikan serta terkait 1.300 kapal eks-asing yang mempunyai izin beroperasi di kawasan perairan Indonesia.

Dengan bertanya dan berdiskusi dengan para pemain atau pelaku sektor perikanan, Susi menyatakan semua tahap demi tahap sudah dilakukan oleh pihaknya.

"Kami membuat regulasi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan eksploitasi pihak asing berupa pencurian terhadap sumber daya perikanan di kawasan perairan Indonesia harus dicegah dan ditangkal guna mengembalikan marwah maritim.

"Sudah saatnya marwah maritim diwujudkan dengan tidak membiarkan pihak asing leluasa menangkap ikan dan memanfaatkan sumber daya pesisir, kelautan, dan pulau-pulau kecil kita," katanya.

Menurut Susi, tidak ada kata terlambat untuk meminimalkan, bahkan meniadakan kerugian yang sangat besar, akibat beragam praktik ilegal yang dilakukan pihak asing tersebut. ***1***

Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015