Langkat, Sumut (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap empat orang pemuda di Tanjungpura, karena setiap harinya melakukan pemalakan terhadap supir truk yang melintas di daerah itu.
"Kita tangkap empat pemuda yang setiap harinya melakukan pemalakan terhadap truk yang melintas," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Dwi Asmoro SIk, MH, melalui Kepala Unit Jatanras Iptu Eridal Fahri, di Stabat, Jumat.
Iptu Eridal menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan dari para supir termasuk juga masyarakat yang resah atas perlakuan keempat orang pemuda ini.
Berdasarkan laporan itulah maka aparat polisi diterjunkan untuk melakukan penangkapan terhadap keempatnya yaitu sekitar pukul 01,15 Wib, Jumat (23/1) di jalan Baru Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjungpura.
Adapun mereka yang ditangkap itu berinitial MM, FR, IR, MTL, dengan modus melakukan pengutipan terhadap truk yang melintas antara Rp2.000 sampai Rp5.000 setiap truknya.
"Kini ke empatnya sedang dilakukan pemeriksaan di salah satu ruangan di unit Jatanras, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya.
Eridal Fahri juga menyampaikan bahwa perbuatan ini jelas sangat meresahkan para pengemudi truk yang melintas ketika mereka membawa barang dari Medan menuju Aceh, ataupun sebaliknya.
Di situlah kita lakukan penangkapan saat para tersangka melakukan aksinya, diharapkan dengan penangkapan ini keresahan para supir tidak ada lagi.
"Selain itu diharapkan melalui penangkapan ini akan memberikan efek jera kepada yang lainnya yang disinyalir juga melakukan tindakan yang sama di beberapa tempat," sambungnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Kita tangkap empat pemuda yang setiap harinya melakukan pemalakan terhadap truk yang melintas," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Dwi Asmoro SIk, MH, melalui Kepala Unit Jatanras Iptu Eridal Fahri, di Stabat, Jumat.
Iptu Eridal menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan dari para supir termasuk juga masyarakat yang resah atas perlakuan keempat orang pemuda ini.
Berdasarkan laporan itulah maka aparat polisi diterjunkan untuk melakukan penangkapan terhadap keempatnya yaitu sekitar pukul 01,15 Wib, Jumat (23/1) di jalan Baru Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjungpura.
Adapun mereka yang ditangkap itu berinitial MM, FR, IR, MTL, dengan modus melakukan pengutipan terhadap truk yang melintas antara Rp2.000 sampai Rp5.000 setiap truknya.
"Kini ke empatnya sedang dilakukan pemeriksaan di salah satu ruangan di unit Jatanras, untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," katanya.
Eridal Fahri juga menyampaikan bahwa perbuatan ini jelas sangat meresahkan para pengemudi truk yang melintas ketika mereka membawa barang dari Medan menuju Aceh, ataupun sebaliknya.
Di situlah kita lakukan penangkapan saat para tersangka melakukan aksinya, diharapkan dengan penangkapan ini keresahan para supir tidak ada lagi.
"Selain itu diharapkan melalui penangkapan ini akan memberikan efek jera kepada yang lainnya yang disinyalir juga melakukan tindakan yang sama di beberapa tempat," sambungnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015