Pematangsiantar, Sumut, (Antara) - Elemen masyarakat di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk cabang di tiga provinsi, di antaranya Medan, Sumatera Utara.

         "Dengan demikian, penegakan hukum kasus korupsi semakin dekat dengan para pelaku," ujar Sekretaris LSM Forum Keadilan Masyarakat Tani (Forkrat) Pematangsiantar-Simalungun, Larham Simare-mare, Senin.

         Pembentukan cabang KPK di daerah-daerah, kata Larham, juga bisa berdampak positif bagi kegiatan pembangunan ke depan di kabupaten/kota.

         Menurut Larham, pemeriksaan dugaan kasus korupsi lebih cepat, karena tidak tertumpuk lagi di Jakarta, sehingga pejabat yang punya program akan berpikir ulang untuk melakukan penyelewengan.

         "Hanya saja perekrutan personil KPK di daerah, kita harapkan dari kalangan yang bersih, jujur dan amanah supaya nantinya tidak menodai kinerja KPK yang sudah teruji lebih baik dari lembaga penegakan hukum lainnya," kata Larham.

         Sementara Sarles Gultom SH MH lebih memilih pemerintah atau KPK untuk memberdayakan institusi kepolisian dan kejaksaan daripada membuka cabang KPK di daerah.

         "Banyak yang harus dipertimbangkan, seperti perekrutan, fasilitas pendukung dan anggaran yang harus dialokasikan," ujar dosen Universitas Simalungun (USI) ini.

         Menurut Sarles, upaya ini akan lebih efisien karena kepolisian dan kejaksaan sudah ada di daerah-daerah, hanya perlu penumbuhan komitmen untuk memberantas kasus korupsi.

         "Dan KPK sebagai lembaga supervisi, cukup mengembangkan diri dengan membentuk supervisi per daerah bekerjasama dan koordinasi dengan lembaga penegakan hukum lainnya di daerah-daerah," ujar Sarles. ***1*** 
(T.KR-WRS/B/S. Muryono/S. Muryono) 22-12-2014 22:27:48

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014