Tapanuli Utara, 3/7 (antarasumut)- Sebanyak 1.030 pemilih di Tapanuli Utara  masuk dalam daftar pemilih khusus karena  tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden dan wakil presiden 2014.

“Ada sebanyak 1.030 pemilih yang masuk DPK pada pilpres mendatang karena namanya tidak tercantum dalam DPT yang mencapai 210.048 pemilih,” kata Ketua KPU Taput Rudolf Sirait,   didampingi komisioner KPU Barisman Panggabean dan Galumbang Hutagalung, kepada Metro yang dilansir antarasumut, Kamis.

Menurutnya, DPK tersebut untuk mengakomodasi warga yang memiliki kartu identitas kependudukan (KTP) yang sudah berhak memilih tetapi tidak terdaftar DPT dan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

“Berdasarkan rapat pleno KPU Sumut, Rabu (2/7), DPK tersebut menyebar di 249 TPS. Itu termasuk di TPS rumah tahanan (Rutan) Tarutung dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siborongborong,” ucapnya.

Rudolf menyebutkan, bagi warga yang sudah memenuhi syarat memilih, namun belum terdaftar di DPT, DPTB, dan DPK, bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara 9 Juli mendatang.

“Syaratnya, warga yang bersangkutan membawa kartu identitas, berupa KTP, KK atau sejenis lainnya. Memilih di TPS sesuai alamat yang tertera dalam kartu identitasnya dan memilih satu jam sebelum berakhirnya proses pemungutan suara,” ucapnya.

Menurutnya, pemilih seperti ini masuk dalam Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
Menaggapi hal tersebut, Panwaslu Taput berjanji akan mengecek langsung kebenaran data tersebut ke lapangan.

“Untuk memastikan data DPK itu, kami selaku pengawas akan mengecek langsung ke lapangan. Bahkan, saat ini kami sedang di Lapas Siborongborong mengecek kebenaran data yang disampaikan KPU kepada kami,” kata Ketua Panwaslu Taput Edwar Lumbantobing. Saat ditanya hasil kroscek yang dilakukan, Edwar menyebut masih sedang diteliti.

“Kami belum bisa menyimpulkan benar atau tidak data yang dikeluarkan KPU. Sebab, kami masih sedang mengkroscek dengan cara mendatangai TPS dimana ada pemilih yang masuk dalam DPK,” tandasnya.(ril)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014