Sei Rampah, 27/10 (Antara) - Sebanyak 45 anggota DPRD terpilih Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, periode 2014-2019 secara resmi dilantik.
Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Riana Pohan dengan pengucapan janji melalui sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sergai di Sei Rampah, Senin.
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumater Utara (Gubsu) No. 188.44/728/KPTS/Tahun 2014 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Sergai masa jabatan 2009-2014 dan Pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Sergai periode 2009-2014 Azmi Yuli Sitorus mengatakan anggota DPRD terpilih dalam melaksanakan pekerjaan harus dilakukan di atas kepentingan bersama, serta bekerja dengan baik sesuai harapan masyarakat.
"Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dalam periode berikutnya karena pekerjaan tersebut tidak berhenti, namun berkelanjutan," katanya.
Bupati Sergai Soekirman dalam kesempatan itu mengatakan DPRD sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah.
Anggota DPRD merupakan presentasi dari perwakilan masyarakat Kabupaten Sergai untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengharapkan dukungan dari legislatif karena hal itu merupakan kunci utama mewujudkan visi dan misi pembangunan melalui sebuah hubungan harmonis, serasi, dan saling menghormati sesuai dengan tugas masing-masing lembaga.
"Melalui kerjasama yang baik, tentunya merupakan kunci utama dalam menyelaraskan program pembangunan," katanya. (KR-JRD)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Riana Pohan dengan pengucapan janji melalui sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sergai di Sei Rampah, Senin.
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumater Utara (Gubsu) No. 188.44/728/KPTS/Tahun 2014 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Sergai masa jabatan 2009-2014 dan Pengangkatan anggota DPRD masa jabatan 2014-2019.
Ketua DPRD Sergai periode 2009-2014 Azmi Yuli Sitorus mengatakan anggota DPRD terpilih dalam melaksanakan pekerjaan harus dilakukan di atas kepentingan bersama, serta bekerja dengan baik sesuai harapan masyarakat.
"Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dalam periode berikutnya karena pekerjaan tersebut tidak berhenti, namun berkelanjutan," katanya.
Bupati Sergai Soekirman dalam kesempatan itu mengatakan DPRD sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah mempunyai tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah.
Anggota DPRD merupakan presentasi dari perwakilan masyarakat Kabupaten Sergai untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengharapkan dukungan dari legislatif karena hal itu merupakan kunci utama mewujudkan visi dan misi pembangunan melalui sebuah hubungan harmonis, serasi, dan saling menghormati sesuai dengan tugas masing-masing lembaga.
"Melalui kerjasama yang baik, tentunya merupakan kunci utama dalam menyelaraskan program pembangunan," katanya. (KR-JRD)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014