Langkat, Sumut, (Antara) - Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meminta agar seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah ini dapat mendukung pengarusutaman gender dalam seluruh kebijakan dan program pembangunan.
"Pimpinan SKPD harus mendukung seluruh program pengarusutamaan gender," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Kamis.
Hal ini dipertegas dengan terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, dimana gender ditetapkan sebagai salah satu prinsip yang harus diutamakan di seluruh program pembangunan, katanya.
Maka itu, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender perlu dikembangkan kebijakan nasional yang responsif gender di Kabupaten Langkat, salah satunya melalui pelatihan penyusunan Anggaran Resfonsif Gender (ARG).
Untuk itulah ditekankan agar pimpinan SKPD di berbagai instansi yang ada harus menuangkan Resfonsif Gender ini dalam pembangunan jangka menengah, rencana strategi SKPD dan rencana kerja SKPD.
"Perlu komitmen dan tekad bersama terhadap pelaksanaan responsif gender agar diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari," sambungnya.
Secara terpisah Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Hajjah Pirnama Dewi Tarigan mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendukung penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), yang diterima Bupati Langkat Ngogesa Sitepu.
Purnama Dewi Tarigan berharap dengan diterapkannya pengarusutamaan gender tersebut kemajuan yang dirasa sangat membanggakan bagi kaum wanita, terutama mereka yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif.
Untuk lembaga legislatif ada beberapa perempuan Langkat dari partai politik seperti Demokrat dua orang, Partai Bulan Bintang satu orang dan Partai Keadilan Sejahtera satu orang, katanya.
Sementara untuk di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Langkat ada Kepala Badan, ada Kepala Kantor, ada staf ahli, dan ada Kepala Wilayah Kecamatan.***3***
Nurul H
(T.KR-IFZ/B/N. Hayat/N. Hayat)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Pimpinan SKPD harus mendukung seluruh program pengarusutamaan gender," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Kamis.
Hal ini dipertegas dengan terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, dimana gender ditetapkan sebagai salah satu prinsip yang harus diutamakan di seluruh program pembangunan, katanya.
Maka itu, mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender perlu dikembangkan kebijakan nasional yang responsif gender di Kabupaten Langkat, salah satunya melalui pelatihan penyusunan Anggaran Resfonsif Gender (ARG).
Untuk itulah ditekankan agar pimpinan SKPD di berbagai instansi yang ada harus menuangkan Resfonsif Gender ini dalam pembangunan jangka menengah, rencana strategi SKPD dan rencana kerja SKPD.
"Perlu komitmen dan tekad bersama terhadap pelaksanaan responsif gender agar diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari," sambungnya.
Secara terpisah Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Hajjah Pirnama Dewi Tarigan mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendukung penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), yang diterima Bupati Langkat Ngogesa Sitepu.
Purnama Dewi Tarigan berharap dengan diterapkannya pengarusutamaan gender tersebut kemajuan yang dirasa sangat membanggakan bagi kaum wanita, terutama mereka yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif.
Untuk lembaga legislatif ada beberapa perempuan Langkat dari partai politik seperti Demokrat dua orang, Partai Bulan Bintang satu orang dan Partai Keadilan Sejahtera satu orang, katanya.
Sementara untuk di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Langkat ada Kepala Badan, ada Kepala Kantor, ada staf ahli, dan ada Kepala Wilayah Kecamatan.***3***
Nurul H
(T.KR-IFZ/B/N. Hayat/N. Hayat)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014