Samosir, Sumut,  (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mensosialisasikan kebijakan pengelolaan kelestarian cagar budaya melalui penyusunan peraturan daerah (Perda) kabupaten Samosir, Kamis.

"Sangat banyak benda cagar budaya yang kurang mendapat perhatian, bahkan ada yang runtuh," ujar Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata Sumut, Edward Sinaga.

Edward menyampaikan,cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang harus dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Untuk menjaga kelestarian benda cagar budaya tentunya membutuhkan perlakuan khusus dalam menanganinya, dan ini perlu diketahui jajaran pemerintah daerah di Sumut," kata Edward.

Sosialiasi ini diikuti peserta dari 12 daerah se-kawasan Danau Toba serta dari Museum TB Silalahi Center, Toba Samosir.

Bupati Samosir yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Melanie Butar-butar mengatakan, minimnya biaya menjadi alasan untuk perawatan artefak peninggalan nenek moyang sehingga terlantarkan.

Melani menyebutkan, Pemkab Samosir pernah memberikan bantuan ke sejumlah museum artefak untuk renovasi, tetapi kurang terawat dan bahkan ada yang terbakar.

"Kurangnya pengetahuan dan kearifan lokal juga menjadi kendala. Makanya kita harapkan, melalui kegiatan ini pengelolaan cagar budaya sudah harus lebih baik," ujar Melani. ***3***
(T.KR-WRS/B/M. Taufik/M. Taufik)

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014