Pangururan, 2/10 (Antara Sumut) - Puluhan warga yang tergabung dalam dalam Serikat Tani dan Masyarakat Peduli Danau Toba, meminta bupati setempat agar mencabut izin prinsip PT Gorga Duma Sari (GDS), terkait dugaan penebangan hutan secara ilegal di daerah tersebut.

"Kami minta Bupati Samosir segera menghentikan penebangan liar di hutan Tele yang diduga kuat melibatkan PT GDS," kata Boru Manalu saat berunjuk rasa di halaman kantor Bupati Samosir, Pangururan, Kamis.

Ia memperkirakan, sekitar 400 hektare hutan di kawasan Tele saat ini telah berubah menjadi lahan kritis akibat penebangan liar.

Kerusakan hutan Tele tersebut, menurut dia, turut memperparah kerusakan lingkungan di kawasan penyangga Danau Toba.

Selain di Tele, PT GDS diperkirakan juga melakukan penebangan hutan secara ilegal di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

"Pengrusakan hutan
Tele telah menyengsarakan petani dan masyarakat setempat," ujar Manalu.

Menanggapi pernyataan pengunjuk rasa, Asisten Pemerintahan Setdakab Samosir, Mangihut Sinaga, menyatakan bahwa Pemkab setempat pada prinsipnya tetap memberi peluang kepada masyarakat
dan pengusaha untuk melakukan usaha, sepanjang perusahaan tersebut mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Jika melanggar aturan, kita akan melakukan evaluasi dan menutupnya," katanya. (TNA/rel)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014