Langkat, Sumut, 12/8 (Antara) - Penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan setempat terkait pengadaan kapal buat para nelayan.

"Benar ada diperiksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat," kata Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Kabupaten Langkat Ipda Metson Sitepu di Stabat, Selasa.

Yang diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik menyangkut pengadaan kapal buat nelayan itu, yaitu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat berinitial AMS, katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kadis AMS ini menyangkut pengadaan kapal buat nelayan sebanyak 20 unit dengan harga per unit sebesar Rp 24 juta.

Metson Sitepu juga menjelaskan bahwa sebelum Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan diperiksa, pihaknya sudah memeriksa dan memintai keterangan panitia pelaksana kegiatan pengadaan kapal buat nelayan itu.

"Ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penyidik kepolisian, sehingga perlu diminta keterangan dan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan," ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap Kadiskanla ini dilakukan selama empat jam di ruang penyidik tindak pidana korupsi.

Secara terpisah, Sekretaris Eksekutif Lembaga Swadaya Lentera Institute Kabupaten Langkat Heri Widiyanto sangat mendukung pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepolisian ini.

"Kita berharap penyidik kepolisian bisa mengungkapkan kasus ini, sehingga terang benderang," katanya.

Diharapkan kasus ini bisa tuntas. "Siapa yang bersalah selayaknya dihukum sesuai dengan undang undang dan peraturan yang ada," ujarnya. ***1***

(T.KR-IFZ/C/S. Muryono/S. Muryono)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014