Oleh Fransiska Ninditya



Jakarta, 26/4 (Antara) - Sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI melakukan aksi "walk out" atau meninggalkan ruang rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara secara nasional di Gedung Komisis Pemilihan Umum (KPU) Pusat Jakarta, Sabtu.

Aksi itu dilakukan setelah para caleg DPD tersebut karena tidak diberi porsi sama seperti saksi dari partai politik yang hadir di Rapat Pleno Terbuka tersebut.

"Kami menolak hasil pemilu ini karena diskriminasi sudah dirasakan, tempat terbatas," kata Caleg DPD perwakilan Provinsi Banten Akhmad Haris di Gedung KPU Pusat.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menyarankan hanya perwakilan caleg DPD dari enam provinsi saja yang diberi tempat untuk mengikuti jalannya rekapitulasi.

"Bawaslu merekomendasikan sebaiknya perwakilan caleg (DPD) dari enam provinsi saja yang ada di ruangan ini, sedangkan yang lain silakan menunggu di luar," kata Muhammad.

Namun, hal tersebut menyulut seluruh caleg DPD yang ada di ruang Rapat Pleno Terbuka untuk meninggalkan proses rekapitulasi tersebut.

"Kalau alasannya ruangan terbatas, KPU provinsi saja bisa bikin (acara) rekapitulasi di hotel. Dari awal kami melihat gejala ini panggung untuk partai politik saja, (caleg) DPD didiskriminasi," kata Ramdhani, caleg DPD perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Sabtu dijadwalkan proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara dari enam provinsi akan selesai, yaitu Bangka Belitung, Banten, Riau, Jambi, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

KPU hanya menyediakan kursi bagi caleg DPD yang ingin menyaksikan proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara parpol, caleg DPR RI dan caleg DPD.

Di halaman Gedung, KPU juga memasang tenda dan menyediakan ratusan kursi untuk perwakilan saksi dari parpol yang tidak dapat masuk ke dalam ruang rapat. (F013)

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014