Oleh Imran Napitupulu
Balige, 15/4 (Antara) - Partai Demokrat dipastikan akan mendominasi kursi DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), dengan perolehan delapan dari 30 kursi legislatif yang diperebutkan pada Pemilu 2014.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara Pemilu Legisltif 2014 yang terdata, dipastikan delapan kursi akan diraih di kabupaten ini," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Toba Samosir Kasmin Simanjuntak di Balige, Selasa.
Pada Pemilu 2009, kata dia, pada tiga daerah pemilihan (dapil) yang ada, Partai berlambang Mercy tersebut hanya berhasil memperoleh tiga kursi di DPRD setempat.
Kini, dengan lima dapil yang ditetapkan, diperkirakan delapan kursi akan diperoleh dalam dapil berbeda, dengan rincian Dapil I meraih satu kursi, Dapil II satu kursi, Dapil III, IV dan V masing-masing mendapatkan dua kursi.
Saat ini, menurut Kasmin, pemilih sudah semakin cerdas dengan menentukan pilihan kepada calon anggota legislatif yang dinilai mampu menyambung aspirasi mereka.
"Partai Demokrat merupakan salah satu partai besar di daerah ini. Sehingga peluang untuk mendudukkan kadernya di posisi Ketua DPRD akan terwujud. Apalagi dengan perolehan suara yang meningkat drastis dibandingkan Pemilu 2009," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Tim Fasilitasi Pelaksanaan Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik Kabupaten Toba Samosir, diperkirakan partai Demokrat akan memperoleh delapan kursi.
Kemudian, disusul Nasdem dan Hanura dengan perolehan masing-masing lima kursi. Partai Gerindra dan Golkar masing-masing diperkirakan mendapatkan empat kursi, sedangkan PDI-P dan PKPI masing-masing dua kursi.
PemilulLegislatif di Kabupaten Toba Samosir dibagi dalam lima Dapil. Dapil I, mencakup Kecamatan Balige dan Tampahan dengan kuota masing-masing tujuh kursi.
Dapil II (Kecamatan Uluan, Ajibata, Lumbanjulu dan Bonatualunasi dengan kuota lima kursi). Dapil III (Porsea, Siantar Narumonda, Parmaksian dan Pintupohan Meranti dengan kuota enam kursi).
Dapil IV (Laguboti, Silaen dan Sigumpar dengan kuota tujuh kursi) serta Dapil V, yakni Kecamatan Habinsaran, Nassau dan Borbor dengan kuota lima kursi.
Ketua KPU Toba Samosir, Rinto Hutapea menyebutkan, penghitungan suara masih dilakukan oleh PPK.
"Hasil penghitungan suara secara resmi akan diumumkan setelah proses penghitungan selesai dilaksanakan," kata Rinto. (KR-JRD)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Balige, 15/4 (Antara) - Partai Demokrat dipastikan akan mendominasi kursi DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), dengan perolehan delapan dari 30 kursi legislatif yang diperebutkan pada Pemilu 2014.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara Pemilu Legisltif 2014 yang terdata, dipastikan delapan kursi akan diraih di kabupaten ini," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Toba Samosir Kasmin Simanjuntak di Balige, Selasa.
Pada Pemilu 2009, kata dia, pada tiga daerah pemilihan (dapil) yang ada, Partai berlambang Mercy tersebut hanya berhasil memperoleh tiga kursi di DPRD setempat.
Kini, dengan lima dapil yang ditetapkan, diperkirakan delapan kursi akan diperoleh dalam dapil berbeda, dengan rincian Dapil I meraih satu kursi, Dapil II satu kursi, Dapil III, IV dan V masing-masing mendapatkan dua kursi.
Saat ini, menurut Kasmin, pemilih sudah semakin cerdas dengan menentukan pilihan kepada calon anggota legislatif yang dinilai mampu menyambung aspirasi mereka.
"Partai Demokrat merupakan salah satu partai besar di daerah ini. Sehingga peluang untuk mendudukkan kadernya di posisi Ketua DPRD akan terwujud. Apalagi dengan perolehan suara yang meningkat drastis dibandingkan Pemilu 2009," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Tim Fasilitasi Pelaksanaan Pemantauan Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik Kabupaten Toba Samosir, diperkirakan partai Demokrat akan memperoleh delapan kursi.
Kemudian, disusul Nasdem dan Hanura dengan perolehan masing-masing lima kursi. Partai Gerindra dan Golkar masing-masing diperkirakan mendapatkan empat kursi, sedangkan PDI-P dan PKPI masing-masing dua kursi.
PemilulLegislatif di Kabupaten Toba Samosir dibagi dalam lima Dapil. Dapil I, mencakup Kecamatan Balige dan Tampahan dengan kuota masing-masing tujuh kursi.
Dapil II (Kecamatan Uluan, Ajibata, Lumbanjulu dan Bonatualunasi dengan kuota lima kursi). Dapil III (Porsea, Siantar Narumonda, Parmaksian dan Pintupohan Meranti dengan kuota enam kursi).
Dapil IV (Laguboti, Silaen dan Sigumpar dengan kuota tujuh kursi) serta Dapil V, yakni Kecamatan Habinsaran, Nassau dan Borbor dengan kuota lima kursi.
Ketua KPU Toba Samosir, Rinto Hutapea menyebutkan, penghitungan suara masih dilakukan oleh PPK.
"Hasil penghitungan suara secara resmi akan diumumkan setelah proses penghitungan selesai dilaksanakan," kata Rinto. (KR-JRD)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014