Oleh Imam Fauzi

Langkat, 7/4 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, mengungkapkan, jumlah warga di daerah itu yang akan menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif 9 April 2014 bertambah sebanyak 1.660 jiwa.

"Ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 1.660 jiwa di Kabupaten Langkat," kata Komisioner KPU Kabupaten Langkat, Binjamin di Stabat, Senin.

Menurut dia, penambahan jumlah pemilih diperoleh dari proses perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) untuk menampung warga yang belum terdata.

Sebelumnya, lanjut dia, dari pemutakhiran data yang dilakukan KPU Kabupaten Langkat jumlah pemilih tercatat sebanyak 698.505 jiwa.

Namun sesuai peraturan untuk menjamin terakomodirnya hak pilih seluruh warga negara, KPU membuka kesempatan bagi warga yang belum terdata untuk mendaftarkan diri guna dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK).

Penambahan itu berasal dari tiga kecamatan, yaitu Kuala 441 jiwa yang terdiri dari 235 jiwa laki-laki dan 206 jiwa perempuan.

Kemudian Kecamatan Stabat, terjadi penambahan 337 jiwa yang terdiri dari 167 jiwa laki-laki dan 170 jiwa perempuan.

Untuk Kecamatan Tanjung Pura juga terjadi penambahan sebanyak 783 jiwa yang terdiri dari 351 jiwa laki-laki dan 432 jiwa perempuan.

Dari penambahan jumlah pemilih tersebut, kata Binjamin, jumlah pemilih berdasarkan perubahan daftar pemilih tetap Pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten di Langkat menjadi sebanyak 700.165 jiwa.

Binjamin menambahkan, hingga sekarang ini KPU Langkat sudah mendistribusikan seluruh surat suara ke PPK Kecamatan dan selanjutnya didistribusikan ke PPS kelurahan dan desa. (KR-IFZ)

Editor: T. Nico Adrian

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014