Oleh Imam Fauzi

Langkat, 10/3 (Antara) - Polres Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memeriksa puluhan bidan sebagai saksi dugaaan korupsi dana jaminan persalinan di Dinas Kesehatan yang merugikan negara Rp1,6 miliar.

"Kita kembali memeriksa puluhan bidan sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana jaminan persalinan di Dinas Kesehatan Langkat," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Rosyid Hartanto di Stabat, Senin.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap puluhan bidan itu dimaksudkan untuk melengkapi berkas terhadap tiga pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Kesehatan Langkat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang ini sudah kita periksa dan mintai keterangan terhadap puluhan bidan lainnya, untuk melengkapi berkas sebelum kembali dikirimkan ke kejaksaan," ujar Rosyid.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Stabat Henderi menjelaskan bahwa berkas dugaan korupsi yang ditangani kepolisian kita kembalikan untuk dilengkapi.

"Benar ada berkas dugaan korupsi dari kepolisian yang kita kembalikan untuk dilengkapi," katanya.

Kasus tersebut bermula saat tiga tersangka, yaitu SOF, SAF dan PON, diamankan oleh polisi termasuk barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,625 miliar, yang diperuntukkan buat pembayaran jaminan persalinan (jampersal) kepada bidan yang ada di Langkat.

Tiga tersangka dugaan korupsi itu dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 undang undang tenang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lantera Institute Kabupaten Langkat Heri Widiyanto mengatakan bahwa penyidik polisi harus pro aktif
mengungkap aktor lainnya yang bermain dalam kasus korupsi Dinas Kesehatan Langkat.

Pihaknya juga menduga bahwa pemotongan "fee" 10 persen ini sudah berjalan cukup lama, karena jaminan persalinan ini sudah ada sejak tahun 2011.

Sebelumnya juga sudah ada laporan tentang pemotongan tersebut, baru sekarang tertangkap tangan, katanya. (KR-IFZ)

Editor: T. Nico Adrian

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014