Medan, 3/2 (Antara) - Pemerintah tetap mewacanakan pemulangan sebagian pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, yang berasal dari 16 desa yang berada di luar radius 5 kilometer dari gunung itu.

"Wacana itu tetap ada meski ada musibah Sabtu (1/2) karena yang berbahaya adalah di bawah radius 5 km," kata Gubernur Sumut, H Gatot Pujo Nugroho di Medan, Senin.

Namun selain melalui langkah sosialisasi terlebih dahulu, pembersihan dan perbaikan sarana jalan menuju ke desa, dalam rencana pemulangan itu, Pemerintah semakin memerhatikan dan mempertimbangkan kondisi psikologis warga terkait peristiwa tewasnya 15 korban semburan awan panas di lokasi di bawah 3 kilometer dari kawah Sinabung.

Pemerintah ingin warga bisa menjalani hidupnya lebih tenang setelah mengungsi sejak September 2013.

"Keputusan untuk tetap memulangkan pengungsi di luar radius 5 km itu, hasil pertemuan dengan berbagai jajaran khususnya BNPB, Minggu (2/2) malam," katanya.

Berdasarkan data, warga dari 16 desa itu sejumlah 4.639 kepala keluarga atau 13.828 jiwa.

Mengutip pernyataan Kepala BNPB, Syamsul Ma'arif, yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana Sinabung tetap Pemkab Karo, sementara posisi Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat sebagai pem-"backup".

Dalam pertemuan itu juga ditegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, warga masyarakat di radius 3 km Sinabung akan direlokasi dan tidak dibenarkan kembali menetap di kawasan itu.

Lahan untuk relokasi itu, menurut Gubernur sudah ada.

"Mendagri sudah mengeluarkan direktif kepada Sekda Pemkab Karo sebagai "leading sector" proses relokasi tersebut," katanya.

Mendagri juga telah mengutus salah seorang pejabat kementerian untuk bersama-sama dengan Pemprov Sumut melakukan pendampingan atau supervisi kepada Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal pengadaan lahan dan relokasi rumah bagi warga masyarakat tersebut.

Adapun soal status Sinabung, menurut Gubernur, bedasarkan pernyataan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih berada pada status Awas IV.

"Soal dana bantuan kepada keluarga warga yang tewas seperti yang dinyatakan masing-masing Rp5 juta dari BNPB, Rp3,5 juta dari Pemprov Sumut dan Rp2,5 juta dari Pemkab Karo," katanya.

Untuk bantuan Pemprov Sumut, ujar Gubernur, sudah ditandatangani untuk pengeluaran dari dana Tidak Terduga. ***3***
(T.E016/B/T. Susilo/T. Susilo)

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014