Langkat, 16/1 (Antara) - Puluhan warga menggelar unjuk rasa memprotes pemborosan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, seperti biaya perjalanan dinas luar daerah luar provinsi dan biaya tunjangan perumahaan anggota legislatif tersebut.
"Kita menuntut agar DPRD tidak lagi melakukan pemborosan karena masa jabatan mereka akan berakhir," kata Ketua Lembaga Aliansi Suata Kriktik dan Aspirasi Rakyat Ayo Bangkit benahi Langkat, Dhevan Efendi Rao di Stabat, Kamis.
Dalam aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan dari Satpol PP, maupun petugas kepolisian resor Langkat itu, puluhan warga membawa poster, spanduk dan melakukan orasi.
Dhevan dalam orasinya menuntut agar DPRD Langkat tidak lagi melakukan pemborosan anggaran untuk anggaran perjalanan dinas tahun 2014 ini.
Pihaknya mencatat pemborosan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Langkat tahun 2012 mencapai Rp8 miliar.
Pemborosan lainnya, yaitu tunjangan perumahan bagi pimpinan maupun anggota DPRD dimana dalam satu tahun naik mencapai 50 persen atau sekitar Rp2,388 miliar.
Ia juga mengkritisi ketua DPRD Langkat yang hingga sekarang ini diyakini belum sakalipun pernah menempati rumah dinas yang biaya perawatan rutinnya menggunakan APBD.
Sementara anggaran untuk sejumlah biaya pemeliharaan rumah dinas ketua DPRD Langkat itu terus diambil, meski rumah dinas tersebut nyaris tidak pernah ditempati.
Untuk itu, Laskar Ababil meminta agar pimpinan dan anggota DPRD Langkat segera mengembalikan uang sebesar Rp10 miliar ke kas pemerintah Langkat.
Alasannya, penggunaan anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat di Langkat itu sangat tidak patut dan tidak layak dan bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, pihaknya menilai pengalokasian anggaran perjalanan dinas untuk anggota dan pimpinan DPRD setempat tidak bermanfaat kepada masyarakat karena uang tersebut lebih banyak digunakan untuk membeli tiket pesawat, hotel dan uang saku, bahkan cenderung dipakai di luar wilayah Langkat.
"Lebih baik uang tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur pertanian, jalan, jembatan, kesehatan masyarakat, pendidikan, kebutuhan rakyat miskin, untuk honor guru magrib mengaji serta kepentingan rakyat lainnya," kata Dhevan.(KR-IFZ)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Kita menuntut agar DPRD tidak lagi melakukan pemborosan karena masa jabatan mereka akan berakhir," kata Ketua Lembaga Aliansi Suata Kriktik dan Aspirasi Rakyat Ayo Bangkit benahi Langkat, Dhevan Efendi Rao di Stabat, Kamis.
Dalam aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan dari Satpol PP, maupun petugas kepolisian resor Langkat itu, puluhan warga membawa poster, spanduk dan melakukan orasi.
Dhevan dalam orasinya menuntut agar DPRD Langkat tidak lagi melakukan pemborosan anggaran untuk anggaran perjalanan dinas tahun 2014 ini.
Pihaknya mencatat pemborosan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Langkat tahun 2012 mencapai Rp8 miliar.
Pemborosan lainnya, yaitu tunjangan perumahan bagi pimpinan maupun anggota DPRD dimana dalam satu tahun naik mencapai 50 persen atau sekitar Rp2,388 miliar.
Ia juga mengkritisi ketua DPRD Langkat yang hingga sekarang ini diyakini belum sakalipun pernah menempati rumah dinas yang biaya perawatan rutinnya menggunakan APBD.
Sementara anggaran untuk sejumlah biaya pemeliharaan rumah dinas ketua DPRD Langkat itu terus diambil, meski rumah dinas tersebut nyaris tidak pernah ditempati.
Untuk itu, Laskar Ababil meminta agar pimpinan dan anggota DPRD Langkat segera mengembalikan uang sebesar Rp10 miliar ke kas pemerintah Langkat.
Alasannya, penggunaan anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat di Langkat itu sangat tidak patut dan tidak layak dan bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, pihaknya menilai pengalokasian anggaran perjalanan dinas untuk anggota dan pimpinan DPRD setempat tidak bermanfaat kepada masyarakat karena uang tersebut lebih banyak digunakan untuk membeli tiket pesawat, hotel dan uang saku, bahkan cenderung dipakai di luar wilayah Langkat.
"Lebih baik uang tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur pertanian, jalan, jembatan, kesehatan masyarakat, pendidikan, kebutuhan rakyat miskin, untuk honor guru magrib mengaji serta kepentingan rakyat lainnya," kata Dhevan.(KR-IFZ)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014