Medan, 6/1 (Antara) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Sumatera Utara mendapatkan informasi jika ribuan ton ikan yang tidak layak dikonsumsi masyarakat memasuki daerah itu.
"Jumlahnya banyak sekali, mungkin lebih 100 ribu ton," kata Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Ihya Ulumuddin di Medan, Senin.
Menurut Ulumuddin, ikan-ikan yang tidak layak konsumsi bagi manusia tersebut didatangkan dari China, Thailand, Myanmar, dan Malaysia oleh 13 perusahaan pengimpor yang beroperasi di kawasan Belawan dan Mabar.
"Jenis ikannya macam-macam, tetapi yang paling adalah ikan gembung," katanya.
Ikan-ikan tersebut tiba di Sumut sudah melalui pembekuan sekian lama, bahkan tidak jarang ada yang sudah membusuk karena harus menempuh perjalanan yang cukup jauh.
Perusahaan yang mengimpor dari negara di kawasan Asia tersebut beralasan ikan-ikan itu tidak dijual langsung ke masyarakat, melainkan akan direbus terlebih dahulu.
Namun pihaknya menemukan indikasi jika ikan-ikan tidak layak konsumsi tersebut banyak diperjualbelikan di masyarakat seperti di kawasan Cemara dan Marelan di Kota Medan, dan kawasan Pantai Labu di Kabupaten Deli Serdang.
Pihaknya khawatir keberadaan ikan-ikan dari luar negeri yang tidak layak konsumsi yang diimpor 13 perusahaan tersebut akan menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang mengonsumsinya.
"Lalat saja enggan hinggap, malah mau dimakan manusia,' kata Ulumuddin tanpa menyebutkan nama 13 perusahaan impor tersebut.
Pihaknya mengharapkan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak lagi memperpanjang izin 13 perusahaan itu.
Jika izinnya masih diperpanjang, pihaknya khawatir keberadaan ikan tidak layak konsumsi dan dapat merusak kesehatan masyarakat yang didatangkan dari luar negeri tersebut akan terus beredar di Sumut.
"Demi kebaikan masyarakat Sumut, HNSI meminta izinnya tidak diperpanjang lagi," katanya. (I023)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Jumlahnya banyak sekali, mungkin lebih 100 ribu ton," kata Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Ihya Ulumuddin di Medan, Senin.
Menurut Ulumuddin, ikan-ikan yang tidak layak konsumsi bagi manusia tersebut didatangkan dari China, Thailand, Myanmar, dan Malaysia oleh 13 perusahaan pengimpor yang beroperasi di kawasan Belawan dan Mabar.
"Jenis ikannya macam-macam, tetapi yang paling adalah ikan gembung," katanya.
Ikan-ikan tersebut tiba di Sumut sudah melalui pembekuan sekian lama, bahkan tidak jarang ada yang sudah membusuk karena harus menempuh perjalanan yang cukup jauh.
Perusahaan yang mengimpor dari negara di kawasan Asia tersebut beralasan ikan-ikan itu tidak dijual langsung ke masyarakat, melainkan akan direbus terlebih dahulu.
Namun pihaknya menemukan indikasi jika ikan-ikan tidak layak konsumsi tersebut banyak diperjualbelikan di masyarakat seperti di kawasan Cemara dan Marelan di Kota Medan, dan kawasan Pantai Labu di Kabupaten Deli Serdang.
Pihaknya khawatir keberadaan ikan-ikan dari luar negeri yang tidak layak konsumsi yang diimpor 13 perusahaan tersebut akan menimbulkan penyakit bagi masyarakat yang mengonsumsinya.
"Lalat saja enggan hinggap, malah mau dimakan manusia,' kata Ulumuddin tanpa menyebutkan nama 13 perusahaan impor tersebut.
Pihaknya mengharapkan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak lagi memperpanjang izin 13 perusahaan itu.
Jika izinnya masih diperpanjang, pihaknya khawatir keberadaan ikan tidak layak konsumsi dan dapat merusak kesehatan masyarakat yang didatangkan dari luar negeri tersebut akan terus beredar di Sumut.
"Demi kebaikan masyarakat Sumut, HNSI meminta izinnya tidak diperpanjang lagi," katanya. (I023)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014