Langkat, 6/1 (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Effendi Lubis meminta pemerintah setempat segera mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2014 agar tidak terkena sanksi pemotongan anggaran.

"Hingga sekarang ini belum ada pengajuan RAPBD 2014 ke DPRD untuk dibahas," kata Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu di Stabat, Senin.

Menurut dia, penyelesaian pembahasan dan pengedahan RAPBD 2014 yang tepat waktu dapat menunjang kepentingan peningkatan kesejahteraan rakyat, namun nyatanya hingga sekarang ini belum juga ada pengajuan, apalagi pembahasannya.

Ia mengkhawatirkan bila pembahasan dan pengesahan APBD 2014 mengalami keterlambatan maka akan ada sanksi pengurangan atau pemotongan anggaran sebesar Rp40 miliar.

"Pemotongan ini karena keterlambatan pengajuan dan pengesahan serta persetujuan dari Gubernur," katanya.

Menurut dia, bila terjadi pemotongan APBD Langkat 2014, tidak tertutup kemungkinan kepentingan rakyat juga dikorbankan, sehingga pembangunan di berbagai kecamatan akan semakin berkurang karena keterlambatan pengajuan RAPBD 2014.

Effendi Lubis berharap agar RAPBD 2014 yang sedang digodok eksekutif lebih mengutamakan kepentingan rakyat terutama bidang pendidikan, sosial, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pertanian.

"Kepentingan rakyat harus lebih diutamakan dalam RAPBD itu, jangan kepentingan belanja-belanja pegawai saja," tegasnya.

Effendi Lubis menyampaikan hingga sekarang ini dirinya masih mencari tahu penyebab terjadinya keterlambatan pengajuan RAPBD 2014 itu.

"Kita tunggu saja pengajuan dari eksekutif, apakah bertambah atau berkurang anggaran untuk tahun 2014 ini, sementara di tahun 2013 nilai APBD Langkat mencapai Rp1,3 triliun," katanya.

Secara terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Penegak Amanat Rakyat Sumatera Utara Surkani meminta agar Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Langkat secepatnya mengajukan RAPBD 2014.

"Jangan lagi diperlama-lama, takutnya nanti terkena sanksi pemotongan anggaran sehingga muncul kendala lagi untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

Menurt dia, Pemkab Langkat seharusnya bercermin dari berbagai kekurangan yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya sehingga pada 2014 ini pembahasan dan pengesahan RAPBD 2014 dapat lebih cepat.(KR-IFZ)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014