Langkat, 3/1 (Antara) - Kepolisian Resort Kabupaten Langkat Sumatera Utara, selama tahun 2013 berhasil mengungkap  dua kasus tindak pidana korupsi yang sangat menonjol dan menjadi perhatian publik.

"Penyidik polisi ungkap dua kasus korupsi," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Yulmar Tri Himawan dalam refleksi akhir tahun di Stabat, Jumat.

Pengungkapan korupsi yang pertama terhadap tersangka MS, dimana polisi mengamankan barang bukti Rp2,574 miliar dan yang kedua penangkapan terhadap tiga tersangka korupsi di jajaran Dinas Kesehatan Langkat, katanya.

Terhadap kasus korupsi di Dinas Kesehatan Langkat, selain pemeriksaan terhadap tiga tersangka juga diamankan barang bukti sebesar Rp 1,652 miliar, yang kini terus dilakukan oleh aparat penyidik.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan pemanggilan saksi untuk melengkapi seluruh berkas pemeriksaan," ungkapnya.

Secara terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Penegak Amanat Rakyat Sumatera Utara Surkani berharap agar polisi bisa mngungkap tersangka lainnya dalam kasus korupsi Dinas Kesehatan Langkat itu.

"Diperiksanya saksi Selamat yang juga bendahara Dinas Kesehatan Langkat, dan menyusul Sunarto, Kepala Sub bahagian Keuangan Dinas Kesehatan Langkat, polisi harus bisa mengungkap tersangka lainnya.

"Tidak mungkin para tersangka yang ditetapkan berani melakukan pemotongan fee 10 persen, tanpa ada yang menyuruh melakukan," katanya.

Harusnya juga polisi mengungkapkan siapa yang menyuruh melakukan pemotongan itu, agar kasusnya semakin terang benderang.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka SAF,SOF, PON, dalam kasus korupsi dana jaminan persalinan tersebut, tentu polisi harus mengejar pengakuan para tersangka tentang menyuruh melakukan," katanya.

Calon legislator PAN untuk pemilihan Sumatera Utara itu mengungkapkan bahwa cara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu ditiru aparat penyidik Polres Langkat.

Dimana ketika tersangka memberikan keterangan didepan penyidik, lalu memanggil saksi, kemudian diperiksa saksi tersebut, karena sudah cukup bukti harus dilakukan penahanan terhadapnya.

Secara terpisah Sekretaris Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lantera Institute Kabupaten Langkat Heri Widiyanto mengatakan bahwa penyidik polisi harus pro aktif mengungkap aktor lainnya yang bermain dalam kasus korupsi Dinas Kesehatan Langkat.

Pihaknya juga menduga bahwa pemotongan fee 10 persen ini sudah berjalan cukup lama, karena jaminan persalinan ini sudah ada sejak tahun 2011 yang lalu.

Sebelummnya juga sudah ada laporan tentang pemo0tongan tersebut, baru sekarang tertangkap tangan.

Seharusnya ketika awal Januari hingga sebelum bulan Desember, polisi juga harus mengungkapkan siapa yang menyuruh melakukan pemotongan dana jaminan persalinan itu sebesar 10 persen, katanya.

Karena tidak tertutup kemungkinan kasus korupsi ini mencuat kepermukaan karena adanya verifikasi yang dilakukan pihak Dinas Kesehatan terhadap para bidan, namun setelah dilakukan verifikasi terungkaplah kasus ini.

Sebelum terungkap kasus ini, tentu ada kerjasama dan permainan para bidan dengan oknum di Dinas Kesehatan Langkat, sehingga trieulan pertama, kedua tidak terungkap, ini juga harus ditelusuri aparat penyidik Polres Langkat, ungkap Heri Widiyanto.

Seperti diketahui, Jum'at (20/12), aparat penyidik polres Langkat menangkap tiga tersangka dugaan korupsi dana persalinan yaitu SAF,SOF, PON, dengan uang sebesar Rp 1.652 miliar.

Dimaa pera tersangka ini dijerat undang-undang tentang tinda pidana korupsi pasal 2 dan pasal 3, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***1***
(T.KR-IFZ/B/M. Yusuf/M. Yusuf)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014