Langkat, Sumut, 30/12 (Antara) - Penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, memeriksa dua saksi untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dana jaminan persalinan di Dinas Kesehatan setempat.

"Kita periksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana jaminan persalinan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Rosyid Hartanto di Stabat, Senin.

Mereka yang diperiksa, Selamat selaku bendahara Dinas Kesehatan, dan Sunarto Kepala Sub Bahagian Keuangan di instansi yang sama.

"Selamat sedang diperiksa, saat ini oleh tim penyidik Polres Langkat," katanya.

Terhadap Sunarto, direncanakan pemeriksaannya akan dilakukan usai tahun baru ini, kita akan segera panggil yang bersangkutan.

Ketika dipertanyakan terhadap pemanggilan saksi Selamat, yang sempat menghebohkan dinas kesehatan, karena ada tiga anggota polisi yang terus mencarinya seharian, dan membawa surat penangkapan yang telah diteken.

Selain itu aparat yang mencarinya juga menemukan mobil dinas yang selalu dipakai Selamat, serta kediamannya sudah diketahui, kalau hanya mengantarkan surat untuk menjadi saksi kenapa petugas harus repot menunggunya.

Rosyid Hartanto menjelaskan tidak ada surat yang diteken Kapolres, memang Kapolres ada memerintahkan untuk mencari keberadaan Selamet, karena yang bersangkutan sempat tidak pulang ke rumah.
Sementara itu terlihat ruangan kerja Kepala Sub Bahagian Keuangan Sunarto, masih disegel oleh aparat kepolisian, belum ada tanda-tanda ruangan itu dibuka.
Penyegelan ruangan kerja Kepala Sub Bahagian Keuangan ini juga belum diketahui secara pasti, apakah penyidik sudah mengambil berkas yang ada untuk pengembangan kasus penyidikan, atau hanya disegel saja agar Sunarto tidak bisa masuk ke dalam ruangan kerjanya.

Secara terpisah calon legislator dari Partai Amanat Nasional untuk daerah pemilihan Sumatera Utara (Langkat-Binjai) Surkani berharap agar penyidik kepolisian mengembangkan kasus tersebut tidak hanya pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan yaitu SAF, SOF dan PON.

"Penyidik harus mengembangkan penyidikannya siapa dibalik keberanian tiga orang ini memotong fee 10 persen dari dana jaminan persalinan yang diperuntukkan buat para bidan itu," katanya.

Mana mungkin ketiganya punya keberanian melakukan pemotongan fee 10 persen, tanpa ada yang menyuruh melakukan, tentu ini harus menjadi perhatian penyidik polisi.

"Aktor intelektualnya harus dicari sehingga kasus korupsi dana jaminan persalinan bisa tuntas, yang melakukan dan yang menyuruh melakukan harus ditangkap," kata Surkani.

Seperti diketahui, Jum'at (20/12), aparat kepolisian dari satuan tindak pidana korupsi dan ekonomi Polres Langkat melakukan tangkap tangan terhadap penyalahgunaan dana jaminan persalinan yang akan dibagikan kepada para bidan.

Dari operasi tangkap tangan itu, polisi mengamankan uang sebesar Rp 1,652 miliar, serta tiga orang pelakunya yaitu SAF, SOF dan PON, yang kini meringkuk dalam tahanan Mapolres Langkat.

Sementara itu para aktor inteluktualnya dibalik terjadinya pemotongan terhadap dana tersebut terlihat masih bebas tanpa tersentuh oleh hukum.***2***
(T.KR-IFZ/B/Suparmono/Suparmono)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013