Langkat, 30/11 (Antara) - PTPN2 Perkebunan Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, melakukan okuvasi lahan yang disengketakan antara perusahaan pekebunan BUMN tersebut dengan petani penggarap.

"Lahan ini milik PTPN-2," kata manager PTPN2 Perkebunan Gohor Lama Kecamatan Wampu Syarkawi Daulay di Gohor Lama, Sabtu.

Ia menjelaskan, lahan yang disengkatan tersebut merupakan bahagian dari lahan milik PTPN2 seluas 518 hektare yang diduduki petani penggarap sejak dua tahun lalu.

"Sekarang kita lakukan okuvasi untuk dilakukan penanaman kembali dengan tanaman kelapa sawit," ujarnya.

Sebelum ditanami kelapa sawit, kata dia, lahan itu harus diratakan agar bisa ditanami, karena sebelumnya di lokasi itu terdapat tanaman singkong, pisang dan sayuran.

"Seluas 120 hektare lahan yang digarap petani, tentu harus dikembalikan untuk segera ditanami," tegasnya.

Seperti diketahui bahwa ratusan petani penggarap telah menanami lahan seluas 120 hektare yang diklim milik petani penggarap.

Mereka menanami dengan tanaman singkong, pisang dan sayur-sayuran, namun kini diratakan oleh pihak perkebunan sejak tiga hari ang lalu.

Aksi perataan lahan tersebut melibatkan ratusan karyawan serta delapan alat berat.

Selama okuvasi lahan, beberapa orang petugas dari kepolisian resor Kabupaten Langkat melakukan pengamanan untuk menghindari kemungkinan terjadinya bentrokan antara petani penggarap dengan pihak perkebunan.

Namun, hingga proses okuvasi selesai tidak terjadi gangguan keamanan, walaupun di hari terakhir ini, meski jumlah aparat kepolisian lebih sedikit dari hari sebelumnya.(KR-IFZ)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013