Langkat, 22/10 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meliburkan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah setempat pada 23 Oktober 2013.

"Hari Rabu(23/10) merupakan hari pemungutan suara, jadi diliburkan," kata Pelaksana Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin di Stabat, Selasa.

Menurut dia, ketentuan libur di Langkat pada 23 Oktober itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor 188.44/785/KPTS/2013 tentang Hari Libur dalam rangka Pemungutan Suara Pilkada Langkat.

Dalam SK Gubernur Sumatera Utara tersebut ditegaskan bahwa hari Rabu, 23 Oktober 2013 sebagai hari yang diliburkan dalam rangka pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Langkat.

Penetapan hari libur itu dimaksudkan untuk memberikan waktu yang lapang bagi masyarakat untuk memberikan suara dalam pilkada.

Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat Langkat semakin tinggi untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada.

Khusus mengenai unit kerja layanan langsung atau layanan 24 jam, seperti rumah sakit pemadam kebakaran diminta untuk mengatur waktu kerjanya sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Indra menambahkan, untuk kawasan yang dilanda banjir terutama beberapa kecamatan seperti Tanjungpura, Wampu, Hinai, akan dilakukan penjemputan warga dengan mempergunakan perahu karet, ataupun truk.

"Pemerintah Kabupaten Langkat akan mempersiapkan truk dan perahu karet untuk bisa ke TPS dimana daerah tersebut terendam banjir," ujar Indra.

Pilkada Langkat diikuti empat pasangan cabup dan cawabup yakni pasangan Budiono-Abdul Khair (nomor utut 1), pasangan Abdul Aziz- Suharnoto (nomor urut 2).

Selain itu pasangan Yunus Saragih-Syahmadi Fiddin (nomor urut 3) dan pasangan Haji Ngogesa Sitepu-Sulistianto (nomor urut 4).
(KR-IFZ)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013