Jakarta, 22/9 (Antara) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono kembali meminta sosialisasi program bantuan siswa miskin (BSM) terus ditingkatkan, karena tingkat penyerapan dana ini baru sekitar 22 persen.
"Sosialisasinya perlu ditingkatkan," kata Menko Kesra Agung Laksono ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Minggu.
Agung menjelaskan, dari alokasi anggaran Rp10 triliun yang disediakan pemerintah sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, anggaran untuk bantuan siswa miskin hingga saat ini baru terserap sekitar 22 persen.
"Serapan dana BSM masih belum besar karena kurangnya sosialisasi. Terlebih program ini baru digulirkan pada 26 Agustus 2013," katanya.
Untuk itu, dia meminta petugas kantor pos untuk menyosialisasikan BSM kepada pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang mencapai 15,5 juta rumah tangga sasaran.
Menko Kesra mengatakan KPS dapat dipergunakan untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin.
BSM ditujukan kepada 16,6 juta anak usia sekolah yang berasal dari 15,5 juta rumah tangga penerima kartu perlindungan sosial.
"Yang berhak mendapatkan BSM adalah anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta MI, MTs, MA," kata Agung Laksono.
Untuk mendapatkan BSM, rumah tangga penerima KPS cukup membawa KPS ke sekolah atau madrasah tempat siswa terdaftar untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat program BSM paling lambat 13 September 2013.
"Saat membawa KPS ke sekolah jangan lupa disertai salah satu bukti tambahan seperti kartu keluarga atau surat keterangan dari kepala RT/RW/dusun/setara jika kepala keluarga tidak memiliki kartu keluarga atau nama kepala keluarga tidak sama dengan nama kepala keluarga di kartu keluarga," katanya.
Besaran manfaat BSM yang akan diterima adalah sebesar Rp225.000 per semester untuk SD/MI, Rp375.000 per semester untuk SMP/MTs dan Rp500.000 per semester untuk SMA/SMK/MA.
Setelah rumah tangga penerima KPS mendaftarkan anaknya, kepala sekolah akan membuat rekapitulasi penerima BSM di sekolah tersebut dan pada pertengahan Agustus dan akhir September 2013 akan dikeluarkan surat keputusan penetapan penerima program BSM oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag). (W004)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Sosialisasinya perlu ditingkatkan," kata Menko Kesra Agung Laksono ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Minggu.
Agung menjelaskan, dari alokasi anggaran Rp10 triliun yang disediakan pemerintah sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu, anggaran untuk bantuan siswa miskin hingga saat ini baru terserap sekitar 22 persen.
"Serapan dana BSM masih belum besar karena kurangnya sosialisasi. Terlebih program ini baru digulirkan pada 26 Agustus 2013," katanya.
Untuk itu, dia meminta petugas kantor pos untuk menyosialisasikan BSM kepada pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang mencapai 15,5 juta rumah tangga sasaran.
Menko Kesra mengatakan KPS dapat dipergunakan untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin.
BSM ditujukan kepada 16,6 juta anak usia sekolah yang berasal dari 15,5 juta rumah tangga penerima kartu perlindungan sosial.
"Yang berhak mendapatkan BSM adalah anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta MI, MTs, MA," kata Agung Laksono.
Untuk mendapatkan BSM, rumah tangga penerima KPS cukup membawa KPS ke sekolah atau madrasah tempat siswa terdaftar untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat program BSM paling lambat 13 September 2013.
"Saat membawa KPS ke sekolah jangan lupa disertai salah satu bukti tambahan seperti kartu keluarga atau surat keterangan dari kepala RT/RW/dusun/setara jika kepala keluarga tidak memiliki kartu keluarga atau nama kepala keluarga tidak sama dengan nama kepala keluarga di kartu keluarga," katanya.
Besaran manfaat BSM yang akan diterima adalah sebesar Rp225.000 per semester untuk SD/MI, Rp375.000 per semester untuk SMP/MTs dan Rp500.000 per semester untuk SMA/SMK/MA.
Setelah rumah tangga penerima KPS mendaftarkan anaknya, kepala sekolah akan membuat rekapitulasi penerima BSM di sekolah tersebut dan pada pertengahan Agustus dan akhir September 2013 akan dikeluarkan surat keputusan penetapan penerima program BSM oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag). (W004)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013