Parapat, Simalungun, 19/9 (Antara) - Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai atau DAS Asahan-Toba, Sumatera Utara, Rukma Dayadi mengatakan banyak perusahaan di Kabupaten Asahan dan Toba Samosir tidak peduli dengan kerusakan lingkungan.

"Masih ada perusahaan berskala internasional di DAS Asahan-Toba yang tidak peduli dengan kerusakan lingkungan, sebagai akibat aktivitas yang mereka lakukan," kata Rukma di Parapat, Kamis.

Perusahaan dimaksud, kata dia, di antaranya, PT. Toba Pulp Lestari, PT. Indonesia Aluminium, PT. Aqua Farm, PT. PLN Pesero (Sigura-gura I, II dan III) serta banyak lagi lainnya, termasuk di dalamnya berbagai aktivitas yang dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota.

PT. Toba Pulp Lestari merupakan sebuah pabrik pengelola bubur kertas berlokasi di Sosorladang Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6 tahun 1968.

PT. Indonesia Aluminium beroperasi di Sigura-gura, Kecamatan Pintupohan, Toba Samosir, dengan memanfaatkan potensi Sungai Asahan yang mengalir dari Danau Toba untuk menghasilkan tenaga listrik.

PT. Aqua Farm Nusantara, merupakan perusahaan pengolahan ikan asal Swiss dengan keramba jaring apung yang beroperasi di perairan Danau Toba pada wilayah Kabupaten Siamalungun dan Toba Samosir, Sumatera Utara.

Rukma menyebutkan, DAS Asahan-Toba merupakan satu kesatuan ekosistem dengan unsur utama berbagai sumberdaya alam, antara lain, tanah, air, vegetasi dan makhluk hidup lain, dengan manusia sebagai pelaku yang memanfaatkannya.

Menurut dia, kelestarian DAS ditentukan pola perilaku, keadaan sosial ekonomi dan tingkat pengelolaan yang sangat erat kaitannya dengan badan pengelolanya.

Tidak optimalnya kondisi DAS, antara lain disebabkan tidak adanya keterpaduan antar sektor dan antar wilayah dalam sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan DAS tersebut.

Permasalahan egosektoral dan egokedaerahan itu, lanjut dia, akan menjadi sangat komplek pada kondisi DAS lintas Kabupaten/Kota dan lintas Provinsi.

"Oleh karena itu, dalam rangka memperbaiki kinerja pembangunan dalam DAS, perlu dilakukan pengelolaan DAS secara terpadu," katanya.

Pengelolaan DAS secara terpadu dilakukan secara menyeluruh mulai dari rencana jegiatan, penentuan sasaran dan tujuan, monitoring serta evaluasi hasil kegiatan keterpaduan dalam pengambilan kebijakan.

Faktor biofisik dari hulu hingga hilir juga perlu dipertimbangkan dengan faktor sosial ekonomi, badan pengelola, kebijakan dan hukum.

"Sekecil apapun kontribusi riel masyarakat maupun Pemerintah, khususnya dari kalangan dunia usaha, pasti berdampak posistip dan significan terhadap kemajuan dan perkembangan daerah bersangkutan," katanya. ***4***(T.KR-JRD)

Masduki Attamami (T.KR-JRD/B/M. Attamami/M. Attamami) 19-09-2013 07:33:23

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013