Medan, 27/8 (Antara) - Sebanyak 70 calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Medan mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan panitia seleksi di Medan, Selasa.

Ujian tertulis yang mendapatkan pengawasan dari panitia seleksi (Pansel) dan staf KPU Medan itu dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan waktu 100 menit.

Usai pelaksanaan ujian tertulis itu, Pansel KPU Medan memusnahkan seluruh lembaran pertanyaan dengan membakarnya di hadapan peserta dan sejumlah wartawan.

Ketua Pansel KPU Medan Agus Suryadi mengatakan, proses ujian tertulis itu berjalan dengan lancar dan seluruh calon komisioner tersebut dapat menyelesaikannya hingga batas waktu terakhir.

Meski menetapkan waktu selama 100 menit dalam menjawab ujian tertulis itu, tetapi pihaknya tidak mengetahui materi dan jumlah soal yang diajukan kepada calon anggota KPU Medan tersebut.

Pihaknya sengaja memusnahkan seluruh soal ujian tersebut agar tidak menyebar atau digunakan pihak lain diluar kepentingan seleksi calon anggota KPU Medan.

"Seluruh soalnya dimusnahkan, hanya lembar jawaban saja yang tersisa," katanya.

Usai ujian tertulis itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh calon anggota KPU Medan di RS Adam Malik selama dua hari yakni 28-29 Agustus 2013.

Setelah itu, 70 calon anggota KPU Medan tersebut akan mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan dengan bagian psikologi Universitas Sumatera Utara (USU).

Pihaknya belum dapat menentukan jadwal pengumuman calon komisioner yang akan direkomendasikan ke KPU karena masih menunggu hasil pemeriksaan ujian tertulis, pemeriksaan, dan tes psikologi.

"Tahapannya masih panjang. Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi saja mungkin memerlukan waktu sekitar 10 hari," katanya.

Ketika dipertanyakan tentang adanya pendaftar calon anggota KPU Medan yang merasa tidak puas karena gagal dalam seleksi berkas, Agus menyebutkan jika proses yang ditempuh telah sesuai dengan aturan, terutama Peraturan KPU.

Pihaknya telah menjelaskan pertimbangan yang diambil Pansel. "Rata-rata pendaftar yang komplain dapat menerima penjelasan Pansel," katanya. ***1***
(T.I023/B/Suparmono/Suparmono)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013