Surabaya, 26/8 (Antara) - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengakui beberapa dari 15 anggota DPR RI yang menjadi anggota Panja Proyek Hambalang ada yang terlibat penyalahgunaan wewenang dalam proyek itu sebagaimana laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

"Laporan investigasi BPK soal proyek itu memang diminta oleh 15 anggora Panja Hambalang, karena tugas Panja antara lain melakukan pengawasan, jadi mereka yang meminta dan justru mereka yang membuka untuk membuktikan, apakah ada yang terlibat atau tidak di antara mereka," katanya di Aula Garuda Mukti Kampus C Unair Surabaya, Senin.

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi untuk Ketua KEN Chairul Tanjung yang dihadiri mantan Wapres Jusuf Kalla, tujuh menteri (Mensesneg, Mendikbud, Menkominfo, Menteri BUMN, Mentan, Menpora, dan Menakertrans), Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, tokoh nasional Buya Syafii Maarif, sejumlah pimpinan BUMN dan tokoh pers serta beberapa duta besar negara sahabat.

Menurut orang nomer satu di DPR RI itu, pihaknya menghargai hasil audit BPK yang dilaporkan kepada DPR selaku pengawas. "Mungkin di antara 15 anggota itu ada yang disebut-sebut menyalahgunakan wewenang, karena itu BPK melaporkan hasil auditnya ke KPK selaku penegak hukum," katanya.

Ditanya jumlah anggota Panja Hambalang yang terlibat, ia enggan menyebutkan, karena pihaknya akan dianggap membuka rahasia negara bila menyampaikan hasil audit BPK itu, termasuk siapa-siapa anggota Komisi X DPR yang diduga terlibat melakukan pelanggaran pidana.

"Hasil audit BPK itu bukan dokumen publik dan secara tegas dinyatakan di situ sebagai rahasia. Yang jelas, hasil audit itu akan membuka siapa otak yang merugikan negara itu. Ada anggota DPR yang menjadi mitra proyek itu disebut-sebut minta ini dan itu," kata politisi Partai Demokrat itu.

Namun, pihaknya akan menggelar Rapim DPR untuk memutuskan apakah keterlibatan anggota Komisi X itu perlu diserahkan kepada penegak hukum atau cukup melalui Badan Kehormatan DPR. "Kita perlu tahu, apakah itu bagian dari kewenangan mereka sebagai Panja. Yang jelas, kalau terlibat ya ditindak, tapi nggak semuanya terlibat," katanya.

BPK telah menyerahkan audit investagasi Hambalang II. Dalam audit itu, kerugian negara tercatat sebesar Rp463,67 miliar.

Dalam penganugerahan gelar Dr HC itu, Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung (CT) menyampaikan pidato tentang Ekonomi Kesejahteraan. Ia menilai Indonesia akan sulit untuk maju tanpa ekonomi kesejahteraan, karena ekonomi pertumbuhan hanya menguntungkan 50 juta masyarakat Indonesia yang kaya, padahal penduduk Indonesia mencapai 250 juta.

Menurut Marzuki Alie, pidato CT tentang Ekonomi Kesejahteraan itu sangat bagus, karena isinya menyangkut persoalan substansial bangsa Indonesia, apalagi dia juga menawarkan solusi. "Tinggal, pemerintah dan kalangan akademis perlu merumukan lebih detail dan konkret untuk memajukan bangsa dan negara ini," katanya. ***2***
(T.E011/B/M.M. Astro/M.M. Astro)

Pewarta: Edy M Ya'kub

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013